Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2021

Jalan Nasional Puncak Longsor, Perbaikan Tak Bisa Tuntas Sebelum Lebaran

Gambar
BARAK, (Jabar)- Jalan Nasional tepatnya di Kampung Jemprak, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, mengalami longsor pada bagian tebing setinggi 10 meter dengan panjang sekitar 30 meter. Longsor tersebut juga membuat bangunan bioskop d'cinema mengalami kerusakan parah pada bagian basement, termasuk sebuah pos satpam. Dua rumah warga sekitar juga sempat terendam banjir akibat jebolnya drainase pada bagian parkiran bioskop d'cinema. Pasca kejadian, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VI DKI-Jabar, Hari Suko bersama rombongan tiba dilokasi. "Rabu (28/05/2021) kemarin kami datang ke lokasi longsor untuk melihat langsung kondisinya," ujar Hari Suko dikutip tribunjabar, Kamis (29/04/2021). Longsor terjadi, kata Hari, akibat aliran air dari atas, sehingga menyebabkan saluran drainase jebol. "Longsor terjadi pasca hujan lebat pada Rabu malam kemarin," ujarnya. Hari menjelaskan, setelah melihat langsung kondisi di lapangan, pihaknya meny

Ruas Gilimanuk-Singaraja Rusak, Satker Koordinasi Dengan TNBB

Gambar
BARAK, (Bali)- Kerusakan yang terjadi pada ruas jalan nasional Gilimanuk-Cekik-Seririt-Batas Singaraja, mendapat perhatian Komisi III DPRD Provinsi Bali. "Saya kira setiap infrastruktur jalan ada anggaran pemeliharaan. Kenapa tidak dilakukan perbaikan? Jangan menunggu korban dulu baru diperbaiki," ujar Anggota Komisi III DPRD Prov Bali, IGA Diah Werdhi Srikandi, Selasa (27/04/2021). Meskipun ruas Gilimanuk-Singaraja merupakan jalan nasional, namun pihaknya akan tetap menindaklanjuti dengan memanggil pihak Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) VIII Surabaya selaku pihak yang membawahi penanganan ruas jalan terkait. "Karena kondisi yang ada sangat berbahaya bagi masyarakat pengguna jalan," ujar politisi PDIP itu dikutip bidiknasional, Rabu (28/04/2021) kemarin. Pantauan media dilapangan, terdapat lubang menganga berukuran cukup besar ditengah jalan. Selain itu ada pula bagian jalan yang terlihat digenangi air dan gundukan tanah. Meskipun sedang tidak dalam kead

Rawan Kecelakaan, Jembatan Penghubung Aceh Utara & Timur Rusak

Gambar
BARAK, (Aceh)- Kerusakan pada bagian oprit jembatan yang menghubungkan Kabupaten Aceh Utara dengan Kabupaten Aceh Timur, meresahkan para pengendara. Kerusakan jembatan yang berada pada ruas jalan nasional itu, dikatakan telah memakan korban. Anggota DPR RI, H. Sudirman yang mendapat laporan masyarakat, menyempatkan waktu untuk meninjau langsung. "Lubang yang terdapat pada bagian sambungan jalan dengan jembatan (oprit) terlihat menganga cukup lebar. Kondisi itu membahayakan masyarakat pengguna jalan," ujarnya, Selasa (27/04/2021). Pria yang akrab disapa H.Uma itu mengungkapkan, dari laporan masyarakat, lubang yang terdapat pada jembatan tersebut telah menyebabkan terjadinya sejumlah kecelakaan. "Jika tidak segera diperbaiki, maka beresiko menambah panjang daftar kecelakaan yang sama," jelasnya. Warga, katanya, sudah sering melaporkan kerusakan pada jembatan Panton Labu tersebut. "Usai mendapat laporan dan melihat langsung kondisi di lapangan, saya langsung koord

"BHW" Pintu Masuk Bongkar Skandal Korupsi Lebih Besar

Gambar
Perlu Perhatian KPK BARAK, (Jakarta)- Ditetapkannya Bambang Hariadi Wikanta (BHW) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Paket Preservasi Rekonstruksi Jalan Ir Sutami-SP Sribawono di Lampung Timur TA 2018-2019 dengan nilai kontrak sebesar Rp 147 miliar, dinilai bisa menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk membongkar skandal korupsi yang jauh lebih besar. Hal itu diungkap Kornas Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak), Danil's, Rabu (28/04/2021). Meski demikian, Danil's tidak berani berharap pengungkapan dugaan kejahatan yang lebih besar itu dilakukan oleh penyidik pada Ditreskrimsus Polda Lampung yang tengah menangani "BHW" sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jalan Ir Sutami, mengingat nilai kerugian negara pada kasus itu juga cukup fantastis, yakni disinyalir Rp 65 miliar, atau setara 40,2 persen dari anggaran terserap. "Kami hanya berharap Penyidik Polda Lampung fokus pada pengungkapan kasus yang tengah ditangani, termasuk menyeret siapap

Satker PJN I Sumbar: Tiga Jembatan Air Titi Cs Rampung

Gambar
BARAK, (Sumbar)- Tiga jembatan yang sempat terkena refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19 pada 2020 lalu, kini sudah rampung dikerjakan, dan seluruhnya sudah bisa di gunakan oleh masyarakat pengguna jalan. Tiga jembatan yang ditangani Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Provinsi Sumbar itu terdiri atas Jembatan Tebing A, Jembatan Titian Panjang, dan Jembatan Air Titi. Kepala Satker PJN Wilayah I Sumbar, Thaibur, ST, MT menjelaskan, ketiga jembatan itu terkontrak dalam paket Penggantian Jembatan Air Titi Cs pada Pebruari 2020 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 31,5 miliar yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Pekerjaannya sendiri dilaksanakan selama 425 hari kalender. "Alhamdulillah, penggantian tiga jembatan Air Titi Cs sudah rampung seluruhnya. Meskipun sempat terkendala karena terjadi refocusing anggaran sebesar Rp 7,9 miliar ke Tahun Anggaran 2021, namun semuanya bisa kami selesaikan dengan baik, dan sudah digunakan oleh warga," ujar

Siapakah "BHW" Yang Jadi Tersangka Korupsi Jalan Ir Sutami...?

Gambar
BARAK, (Jakarta)- "Sepandai-pandainya Tupai melompat, suatu saat pasti terjatuh juga". Mungkin pepatah ini berlaku juga bagi "BHW" yang kini sudah ditetapkan sebagai salah satu tersangka oleh Polda Lampung dalam kasus dugaan korupsi paket Preservaai Rekonstruksi Jalan Ir Sutami-SP Sribawono di Lampung Timur TA 2018-2019 senilai Rp 147 miliar. Dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga sekitar Rp 65 miliar tersebut, penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung setidaknya telah menetapkan lima orang tersangka. Kelima tersangka itu terdiri atas dua orang dari perusahaan jasa konstruksi pemenang tender (PT Usaha Remaja Mandiri) yakni "BWU" dan "HE". Sementara dua tersangka dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Lampung yakni "SHR" dan "RS". Dan satu tersangka lainnya dari perusahaan jasa konsultasi adalah "BHW" yang diduga berasal dari PT. PD yang bermarkas di Jakarta. Lalu siapakah "BHW"...? Dikalang

Ini Dia Lima Tersangka Korupsi Jalan Ir Sutami Rp 65 Miliar

Gambar
BARAK, (Lampung)- Usai disupervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penyidik Polda Lampung akhirnya menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Paket Preservasi Rekonstruksi Jalan Ir Sutami-Sribawono-SP Sribawono TA 2018-2019 senilai Rp 147 miliar. Lima orang tersangka itu terdiri atas dua orang dari perusahaan jasa konstruksi, dua orang dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Lampung, dan satu orang dari perusahaan jasa konsultasi. Adapun dua orang dari perusahaan jasa konstruksi pemenang tender, yakni PT Usaha Remaja Mandiri (URM) adalah owner PT URM "BWU" dan "HE". Sementara dua orang tersangka yang berasal dari BPJN Lampung adalah "SHR" dan "RS". Dan satu orang tersangka lainnya dari perusahaan jasa konsultasi, adalah BHW yang diduga berasal dari PT Perentjana Djaya (PT.PD) yang bermarkas di Jakarta. "Dari hasil gelar perkara, maka ditetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni BWU, HE, BHW, SHR, dan RS," ujar K

PPK 1.3 Satker PJN I Banten Hotmix Ruas Rangkas-Pandeglang

Gambar
BARAK, (Banten)- Menjamin kualitas pelayanan jalan nasional ruas Rangkasbitung-Pandeglang-Cigelung, PPK 1.3 pada Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Provinsi Banten menggelar hotmix, minggu (18/04/2021). Muhtadi, salah seorang warga disekitar lokasi mengatakan, hotmix yang digelar pelaksana kualitasnya bagus. Ia pun mengapresiasinya, termasuk dari segi kelengkapan peralatan yang digunakan, baik pada saat penyekrupan maupun saat gelaran hotmix. "Kami lihat pekerjaannya cukup rapi, dan hasilnya juga bagus," ujarnya. Dipihak lain, Marhaban, salah seorang pekerja dilapangan menuruturkan, dalam pelaksanaan konstruksi pihaknya diawasi oleh berbagai pihak, baik konsultan maupun masyarakat selaku penerima manfaat akhir. "Adapun pekerjaan dilaksanakan pada malam hari, itu semata untuk menghindari terganggunya arus lalu lintas yang biasanya cukup padat pada jam-jam kerja. Tapi kualitas dan kuantitas tetap menjadi prioritas dibawah pengawasan konsultan ju

Negara Rugi Rp 65 M, KPK Supervisi Kasus Korupsi Jalan Ir Sutami-Sribawono

Gambar
BARAK, (Lampung)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mensupervisi kasus dugaan korupsi proyek preservasi dan rekonstruksi jalan nasional Ir Sutami-Sribawono-Simpang Sribawono di Lampung Timur yang kini ditangani Ditreskrimum Polda Lampung. Kamis (22/04/2021), jajaran KPK yang dipimpin Wakil Ketua KPK, Nawawi Pamolango, menyambangi Mapolda Lampung dalam rangka kegiatan supervisi kasus dugaan korupsi proyek jalan Ir Sutami-SP Sribawono yang disinyalir merugikan keuangan negara hingga Rp 65 miliar. Selain kegiatan supervisi, Nawawi Pamolango juga menyebutkan, kedatangan pihaknya sekaligus memperkenalkan Brigjen Pol Yudiawan yang tak lain merupakan Direktur Korsubga Wilayah II yang membawahi enam Provinsi, termasuk Lampung. "Kami datang bersama tim, sekaligus memperkenalkan Direktur Korsubga Wilayah II," ujar Nawawi di Mapolda Lampung, Kamis (22/04/2021). Ia juga menjelaskan, dari enam tugas KPK, diantaranya koordinasi dan supervisi. "Kehadiran kami untuk koordinasi

Jalan Rusak, Pasokan LPG di Kalsel & Kalteng Terganggu

Gambar
Tiga Truk Terguling di Gampa Asahi BARAK, (Kalsel)- Sebagian besar wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) terancam akan mengalami kelangkaan gas elpiji (LPG) dalam beberapa waktu kedepan. Hal itu diakibatkan rusaknya infrastruktur jalan nasional yang selama ini menjadi jalur distribusi gas elpiji kesejumlah wilayah di Kalsel. Adapun ruas jalan nasional yang yang mengalami kerusakan dan mengganggu distribusi gas elpiji tersebut, yakni jalan nasional Gubernur Syarkawi dan jalan nasional Gampa Asahi di Batola. Seperti diketahui, gas elpiji di Kalsel disuplai dari Depot Mini LPG Pertamina yang berlokasi di sekitaran Jembatan Barito, Kabupaten Barito Kuala (Batola). Dari Depot Mini tersebut kemudian di distribusikan ke berbagai Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) diberbagai wilayah Kalsel menggunakan kendaraan skidtank. Dan karena rusaknya infrastruktur jalan, kendaraan angkutan elpiji tidak bisa mendiskusikan gas elpiji secara normal, sehingga mengakibatkan kelangkaan. Imbas dari kerusakan y

Kembalikan Uang "Korupsi" Rp 10 Miliar, Kontraktor Ir Sutami-Sribawono Adik Kandung Terpidana Korupsi

Gambar
BARAK, (Lampung)- Usai ekspose dan gelar uang pengganti senilai Rp 10 miliar dari kasus dugaan korupsi proyek preservasi dan rekonstruksi jalan nasional Ir.Sutami-Simpang Sribawono di Mapolda Lampung, publik tergelitik untuk menelusuri siapa pemilik sekaligus rekam jejak dari PT Usaha Remaja Mandiri (URM) yang mengembalikan uang pengganti dari kasus dugaan korupsi tersebut. Dari penelusuran infobarak didapati sejumlah informasi yang cukup mengejutkan. Pasalnya, pemilik sekaligus pengelola dari PT URM adalah Hengki Widodo alias Engsit. Dalam persidangan kasus suap fee proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan dengan terdakwa Hermasyah Hamidi dan Syahroni di Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandar Lampung pada Rabu (14/04/2021) kemarin, Engsit mestinya dijadwalkan hadir. Namun Engsit yang didaftarkan oleh JPU KPK sebagai saksi itu tidak menghadiri persidangan dengan alasan sakit. Dari penelusuran digital juga didapati informasi, jika jika Engsit masih memiliki hubungan kekerabatan dekat (adik kandu

Siapa Sajakah Tersangka Korupsi Jalan Rp 65 Miliar di BPJN Lampung...?

Gambar
BARAK, (Lampung)- Belum adanya pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek preservasi dan rekonstruksi jalan Ir.Sutami-Simpang Sribawono, yang patut diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 65 miliar, membuat publik bertanya-tanya tentang pihak mana saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditkrimsus Polda Lampung. Meskipun penyidik sudah menggelar ekspose dengan barang bukti pengembalian uang pengganti dugaan korupsi sebesar Rp 10 miliar, namun belum ada satu nama pun yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara pengembalian uang yang diduga dari hasil korupsi itu disebutkan berasal dari pimpinan PT Usaha Remaja Mandiri (URM) selaku kontraktor pelaksana yang memenangkan tender proyek preservasi dan rekonstruksi jalan nasional Ir.Sutami-Simpang Sribawono senilai Rp 147,533 miliar TA 2018-2019. Meski demikian, namun Direskrimsus Polda Lampung sudah memetakkan empat orang yang patut ditetapkan sebagai tersangka. Walaupun hingga kini

Jum'at Polda Umumkan Tersangka Korupsi Jalan Ir Sutami Rp 65 Miliar

Gambar
KPK Dijadwalkan Supervisi BARAK, (Lampung)- Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Lampung, Mestron Siboro menjadwalkan pengumuman tersangka kasus dugaan korupsi proyek preservasi rekonstruksi jalan nasional Ir.Sutami-Simpang Sribawono Lampung pada Jum'at atau Sabtu minggu ini. Seperti diketahui, terkait kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 65 miliar tersebut, penyidik Polda Lampung telah memberi sinyal akan ada empat orang atau lebih yang ditetapkan sebagai tersangka. Meski demikian, Polda masih menunggu perhitungan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan nilai kerugian negara dalam proyek preservasi rekonstruksi jalan nasional di Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Lampung TA 2018-2019 tersebut. "Penetapan tersangka lusa (Jum'at) atau Sabtu ini," ujar Direskrimsus Polda Lampung, Kombes Mestron Siboro, layaknya dilansir lampost, Rabu (14/04/2021) kemarin. Sebelumnya, dalam kasus ini, penyidik Polda Lampung telah menerima pe

Negara Ditaksir Rugi Rp 65 Miliar Dari Dugaan Korupsi di BPJN Lampung

Gambar
BARAK, (Lampung)- Fantastis...! Mungkin Itulah kata yang tepat disematkan pada kasus dugaan korupsi preservasi dan rekonstruksi jalan nasional Ir.Sutami-Simpang Sribawono pada Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Lampung yang diduga mencapai Rp 65 miliar. Nilai kerugian negara sebesar itu berdasarkan perhitungan sementara dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, sepanjang penyelidikan selama empat bulan sejak 20 Oktober 2020 lalu. "Tapi ini masih estimasi dari penyidik. Untuk nilai pastinya masih menunggu hasil perhitungan BPK," ujar Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung, Kombes Mestron Siboro. Menurut Mestron, dugaan korupsi pada proyek jalan nasional itu terjadi karena dikerjakan tidak sesuai spesifikasi kontrak. "Selama penyelidikan dan penyidikan, kita temukan indikasi kuat, jika pekerjaan tersebut tidak sesuai ketentuan. Karenanya, hingga Maret 2021 sudah diterbitkan empat Laporan Polisi (LP)," bebernya. Mes

Rp 10 Miliar Disita Dari Dugaan Korupsi Jalan Nasional Kewenangan BPJN Lampung

Gambar
BARAK, (Lampung)- Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung menggelar ekspose kasus dugaan korupsi proyek preservasi dan rekonstruksi jalan nasional Ir.Sutami-Simpang Sribawon di Lampung Timur. Dalam ekspose tersebut, Polda turut menggelar uang hasil sitaan sebesar Rp 10 miliar. Uang sebesar itu merupakan bagian dari nilai kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalan nasional tersebut. "Ini dugaan korupsi pekerjaan konstruksi preservasi dan rekonstruksi jalan Ir.Sutami-Sribawono di Lampung Timur tahun anggaran 2018-2019," ungkap Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dalam ekspose, Senin (12/04/2021) kemarin. Pandra menyebutkan, uang sebesar Rp 10 miliar itu disita dari PT Usaha Remaja Mandiri (URM) yang memenangkan tender pekerjaan. "Pekerjaan preservasi dan rekonstruksi yang dilaksanakan PT URM tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam kontrak," tegasnya. Karenanya, dalam penyelidikan da

Komisi V DPR Minta Aparat Hukum Usut Tender di BP2JK Kepri

Gambar
"Susah Payah Perjuangkan Anggaran, Justeru Dirusak Segelintir Oknum Yang Rakus" BARAK, (Kepri)- Anggota Komisi V DPR RI, Cen Sui Lan, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan nepotisme dalam proses tender sejumlah proyek APBN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Ia menduga tender sarat dengan nepotisme dalam penentuan perusahaan jasa konstruksi pemenang tender sejumlah proyek Kementerian PUPR di dapilnya. Tak hanya itu, ia juga meminta Kementerian PUPR mengevaluasi kinerja Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Kepri, lantaran Pokja yang mengatur lelang tidak berpihak pada pelaku usaha lokal. Politisi Partai Golkar tersebut semakin meradang, ketika BP2JK Kepri memenangkan perusahaan dari "antah-berantah" sekedar untuk membangun sebuah sekolah. "Kenapa BP2JK lebih memprioritaskan kepentingan suatu kelompok yang tidak jelas, dan merusak pembangunan di Kepri," ujarnya seperti dikutip

Satker PJN II Jabar Tangani Longsor Ruas Bagbagan-Jampangkulon

Gambar
BARAK, (Jabar)- Selain menjaga kualitas jalan agar tetap aman dan nyaman dilewati oleh masyarakat pengendara, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah II Provinsi Jawa Barat (Jabar) rampung menangani longsor yang terjadi pada ruas jalan nasional Bagbagan-Jampangkulon di Km.Bdg 158+100, Km.158+800, Km.158+900, Km.163+100, dan di Km.163+300. Kepala Satker PJN II Jabar, Robert Himawan menuturkan, longsor yang terjadi pada Rabu (31/03/2021) tersebut diakibatkan hujan lebat yang terus mengguyur sejak Sore hingga tengah malam. "Akhirnya terjadilah longsor hingga material tanah dan pepohonan dari arah perbukitan menutup hingga separuh badan jalan. Rata-rata longsor sepanjang 15 meter, dengan ketinggian material lonsor rata-rata 90 Cm," jelasnya. Atas bencana tersebut, lanjutnya, PPK 2.3  pada Satker PJN Wilayah II Jabar telah melakukan penanganan berupa pembersihan material tanah menggunakan excavator dan wheal loader, dibantu dua unit dump truk untuk membuang ma

Legislator: Bupati Bima Jangan "Pelihara" Direktur PD. Wawo

Gambar
BARAK, (NTB)- Bupati Bima,  Hj. Indah Damayanti Putri, SE, dinilai tak memiliki nyali untuk mencopot Direktur PD. Wawo, Sudirman, SH, meskipun diduga telah melakukan berbagai tindakan yang merusak citra Pemerintah Kabupaten Bima. Selain disinyalir tersangkut dalam kasus dugaan penipuan pengadaan pangan yang diduga melibatkan PT.Green senilai Rp 26 miliar, pria yang juga dikenal dengan sapaan Tofan itu diduga menggadaikan aset berupa kendaraan roda empat dan sejumlah aset penting lainnya milik BUMD Kab Bima. "Gemulainya" sikap Bupati, Indah Damayanti, mendapat kritik pedas dari Anggota DPRD Kab Bima, Rafidin, S.Sos. Ia menilai, Bupati tidak memiliki keberanian untuk memberhentikan Sudirman. "Kami melihat, Bupati terlalu banyak "pertimbangan". Padahal Bupati paham, semakin lama Tofan menduduki jabatan sebagai Direktur PD. Wawo, akan banyak pula masalah yang ditimbulkan dikemudian hari," ujarnya kepada infobarak, Kamis (08/04/2021). Rafidin bahkan dengan tega

Pattimura Mesti Waspadai Manufer Pemain Proyek

Gambar
Oleh: Barak "SERANGAN" terhadap para pejabat penyelenggara infrastruktur jalan/jembatan dilapangan, belakangan ini kerap menghiasi laman media masa. Tak pelak, para penyelenggara lapangan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) hingga Satuan Kerja (Satker) "dituding" melakukan hal-hal yang diluar nalar. Ironisnya, dugaan bernada tudingan itu dilontarkan oleh figur-figur yang selama ini dikenal "mahir bermain proyek". Kemanakah muara dari pernyataan yang dilontarkan selama ini...? Apakah ada unsur memanfaatkan situasi untuk mendapatkan proyek dari Kementerian PUPR...? Jika memang iya, lalu mempankah manufer yang menerabas norma itu membuat gentar penyelenggara...? Kemanapun muaranya, sebaiknya Direktorat Jenderal Bina Marga (DJBM) Kementerian PUPR lebih selektif dalam menyaring informasi yang beredar, apakah murni kritik dari publik yang tulus berpartisipasi membangun negeri, ataukah didompleng kepentingan "pemain proyek". Tak ubah dengan yang kini te

BPJN XXI Kendari: Yang Dikeluhkan DPRD Bukan Jalan Baru

Gambar
2020 di Lokasi Yang Rusak Hanya Longsegment, Akan Ditangani 2021 BARAK, (Sultra)- Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XXI Kendari,  Dr. Ir. Yohanis Tulak Todingrara, MT mengungkapkan, ruas jalan yang dikeluhkan DPRD Muna Barat (Mubar) bukanlah pekerjaan yang baru, tapi ruas jalan yang pada TA 2020 lalu ditangani longsegment (pemeliharaan-red). "Jadi, pada lokasi yang dikeluhkan DPRD saat menyambangi kantor kami itu bukannya jalan yang baru, melainkan hanya penanganan rutin dalam paket longsegment," ujarnya kepada infobarak, Selasa (06/04/2021) via sambungan telepon WhatsApp. Ia juga mengungkapkan, pihaknya dan Satuan Kerja (Satker) terkait sudah menerima dan menjelaskan, jika kerusakan yang dikeluhkan akan segera ditangani. "Jalan yang rusak bukan eks penanganan baru. Dan tahun 2021 ini akan segera ditangani," tegasnya. Sementara terkait permintaan DPRD Mubar soal perbaikan jalan akses Bandara Sugimanuru, pihaknya menjelaskan jika jalan tersebut bukan jal

Legislator Datangi BPJN XXI Kendari

Gambar
Pertanyakan Jalan Nasional Baru Dibangun Mulai Rusak BARAK, (Sultra)- Prihatin melihat kondisi jalan nasional yang belum lama dibangun, namun sudah mulai mengalami kerusakan dan membahayakan masyarakat pengendara, legislator asal Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) mendatangi Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XXI Kendari. Kedatangan Ketua DPRD Muna bersama rombongan Komisi III pada Kamis (01/04/2021) tersebut, untuk mempertanyakan kondisi jalan nasional di Muna saat ini. "Kita mengunjungi BPJN Wilayah Sultra untuk mempertanyakan pembangunan infrastruktur di Mubar. Contohnya, ada pembangunan jalan nasional sebagian mulai rusak dan tergulung (bergelombang-red)," ujar Anggota Komisi III DPRD Mubar, La Ode Sariba, layaknya dilansir zonasultra, Minggu (04/04/2021). Menurutnya, jalan nasional yang belum lama dibangun oleh Kementerian PUPR, seperti yang ada di Desa Sawerigadi dan Desa Waulai Kec Barangka, Kab Mubar, Sultra, mulai mengalami kerusakan. Meskipu

Jalan Nasional Berlumpur, Roda Perekonomian Terganggu

Gambar
BARAK, (Kalsel)- Sejak pertengahan 2020, pemerintah pusat (Kementerian PUPR) telah di ingatkan soal banyaknya ruas jalan nasional di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang mengalami kerusakan parah. Namun anehnya, masukan "peringatan" itu seakan dianggap angin lalu. "Beruntung" ada bencana banjir yang melanda sebagian wilayah Kalsel di awal tahun, sehingga kinerja Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XI Banjarmasin tidak menjadi sorotan publik. Padahal sebelum banjirpun, sejumlah ruas jalan nasional sudah mengalami kerusakan parah. Seperti dilansir media nasional maupun lokal, kerusakan jalan nasional yang menjadi kewenangan BPJN XI Banjarmasin tidak hanya menimbulkan pengendara celaka, namun berdampak pada terganggunya roda perekonomian daerah. Sebelumnya, pasokan gas elpiji sempat terganggu dalam beberapa waktu, akibat kendaraan angkutan elpiji tidak dapat melintasi ruas jalan nasional Gubernur Syarkawi yang menjadi akses utama roda perekonomian ke sejumlah