Siapakah "BHW" Yang Jadi Tersangka Korupsi Jalan Ir Sutami...?


BARAK, (Jakarta)- "Sepandai-pandainya Tupai melompat, suatu saat pasti terjatuh juga".

Mungkin pepatah ini berlaku juga bagi "BHW" yang kini sudah ditetapkan sebagai salah satu tersangka oleh Polda Lampung dalam kasus dugaan korupsi paket Preservaai Rekonstruksi Jalan Ir Sutami-SP Sribawono di Lampung Timur TA 2018-2019 senilai Rp 147 miliar.

Dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga sekitar Rp 65 miliar tersebut, penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung setidaknya telah menetapkan lima orang tersangka. Kelima tersangka itu terdiri atas dua orang dari perusahaan jasa konstruksi pemenang tender (PT Usaha Remaja Mandiri) yakni "BWU" dan "HE".

Sementara dua tersangka dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Lampung yakni "SHR" dan "RS".

Dan satu tersangka lainnya dari perusahaan jasa konsultasi adalah "BHW" yang diduga berasal dari PT. PD yang bermarkas di Jakarta.

Lalu siapakah "BHW"...?


Dikalangan masyarakat pelaku usaha jasa konstruksi/konsultasi dan pemerintah, "BHW" bukanlah orang baru. Karena "BHW" juga diduga aktif sebagai Ketua Dewan Kehormatan Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) Provinsi DKI Jakarta.

"BHW" dengan PT. PD nya disebut-sebut memiliki peran besar dalam perencanaan dan pengawasan infrastruktur, termasuk jalan nasional sejak puluhan tahun lalu.

Bahkan, sebuah sumber menyebutkan, jika "BHW" kerap "menjebak" dengan cara kerja yang seakan-akan membantu, yakni dengan menggratiskan design di awal, walau sejatinya tidak ada yang gratis, karena tetap harus dibayar ketika tender dimenangkan oleh jasa konstruksi yang "dibantu". Dan design dari tangan "BHW" rerata berujung biaya tinggi, sehingga rakyat selaku penerima manfaat akhir yang paling dirugikan.

"BHW banyak men-design jalan tol, dan banyak juga men-design dan mengawasi jalan dan jembatan nasional. Rerata pekerjaan itu diduga diperoleh dengan cara sogok," ungkap sumber infobarak yang tak ingin dibuka identitasnya.

Mengenang Runtuhnya Jembatan Kartanegara


Masih ingatkah kasus runtuhnya jembatan Kartanegara di Tenggarong, Kalimantan Timur (Kaltim)...?

Kejadian pada 26 November 2011 lalu itu kembali mengingatkan publik tentang tragedi infrastruktur yang menewaskan setidaknya 23 orang, 13 orang dinyatakan hilang, dan 40 orang lainnya mengalami luka ringan dan berat. (Kompas, Selasa (29/11/2011).

Bukan hanya korban nyawah dan luka-luka, tragedi infrastruktur itu juga membuat 2 Bus, 2 Truk, 4 mobil, dan lebih dari 10 kendaraan roda dua ikut tercebur.

Kala itu, Kapolda Kaltim, Irjen Pol Bambang Widaryatmo menyebutkan, runtuhnya jembatan Kartanegara karena ada unsur kelalaian, sehingga menimbulkan korban. " Tinggal tindak lanjut dari kelalaian itu apa, yang jelas ada unsur kelalaian," ujar Bambang. (Harian Kompas, 28 Nov 2011).

Jembatan sepanjang 710 meter yang dibangun menggunakan anggaran negara sebesar Rp 150 miliar tersebut mestinya berusia 25 tahun, namun ambruk saat masih berumur 10 tahun, setelah penggunaannya diresmikan pada 2001.

Diketahui, PT. PD menjadi konsultan perencana Pembangunan Jembatan Kartanegara, dan "BHW" diduga sudah menjadi Dirut PT. PD pada masa itu.

Meskipun hanya PPTK dan kuasa anggaran serta pelaksana pemeliharaan yang ditetapkan sebagai tersangka dan dihukum satu tahun penjara atas tragedi tersebut, namun ahli konstruksi jembatan menilai runtuhnya Jembatan Kartanegara disebabkan kegagalan pada kabel penggantung dan klem penjepit.

Dan kala itu juga, Ketua Tim Investigasi dari Kementerian PU, Iswandi Imran menyatakan, runtuhnya Jembatan Kartanegara adalah akumulasi ketidaksempurnaan sejak awal perencanaan hingga perawatan.

"Bentuk jembatan di design tidak stremline. Artinya banyak perubahan geometri yang mendadak untuk setiap sambungan. Dalam bentuk seperti itu, berarti terdapat banyak patahan pada jembatan," ungkapnya. (Tempo, Kamis 12 Januari 2012).

"BHW" Dalam Kasus Dugaan Korupsi Jalan Ir Sutami-Sribawono-SP Sribawono


Sementara dalam kasus dugaan korupsi Paket Preservasi Rekonstruksi Jalan Ir Sutami-Sribawono-SP Sribawono TA 2018-2019 sendiri, "BHW" disebut memiliki peran sangat vital, yakni sebagai Direktur Pengawasan.

"Bagaimanapun semua bermuara pada "BHW" selaku Direktur Pengawasan, mulai dari tanda-tangan kontrak, berita acara pemeriksaan bersama, dan segala sesuatunya ditandatangani oleh "BHW"," jelas sumber infobarak lainnya.

Jika saja pengawasan yang dilakukan oleh "BHW" dengan PT. PD nya benar, lanjutnya, tidak mungkin kontraktor pelaksana berani menggunakan aspal hotmix yang patut diduga dibawah standar kualitas.

"Kami berharap kasus ini cukup menjadi pintu masuk bagi aparat hukum membongkar skandal lainnya, mengingat "BHW" bukanlah pemain baru ditanah air," tegasnya.

Duet "BHW" dan "HE"...!


Kok bisa dua perusahaan jasa konsultasi dan jasa konstruksi yang patut diragukan memenangkan tender proyek senilai Rp 147 miliar...? Jangan-jangan ada oknum yang menyatukan...?

Lagi-lagi sumber infobarak melontarkan pertanyaan yang menggelitik...! Hal itu di dasarkan pada pengetahuannya tentang rekam jejak "BHW" dengan PT. PD nya dan "HE" dengan PT. URM nya.

Jika di tilik dari rekam jejak, "BHW" dengan PT. PD nya yang merupakan sosok yang cukup "dikenal" di kalangan penyelenggara infrastruktur, dan "HE" dengan PT. URM nya yang dikenal sebagai supplier aspal dan beton dengan merk 'PM' berharga murah meriah, mungkin dianggap sesuatu yang wajar jika "disatukan" dengan alasan efisien.


Sumber tersebut juga mempertanyakan, kenapa user tidak mempertimbangkan posisi "HE" yang merupakan adik kandung dari terpidana korupsi anggaran infrastruktur, dan memasarkan produk aspal juga beton dibawah rerata harga skala nasional.

"Dalam hal ini, jika benar penyidik mencium aroma 'deal' dan 'fee' sebelum tender atau sebelum penetapan pemenang tender, maka penyidikan harus dikembangkan lebih dalam lagi, baik melalui keterangan "BHW" maupun "HE". Kami ragu uang korupsi yang disinyalir mencapai 40,2 persen dari nilai proyek itu hanya berputar pada lingkaran oknum-oknum yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar sumber infobarak, Minggu (25/04/2021).

Hingga saat ini redaksi masih menunggu klarifikasi dari "BHW" atas konfirmasi yang dikirim infobarak.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IJD BBPJN Sulsel Bangun Jalan Penghubung Sulsel-Batas Sulbar & Batas Sulteng

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PUPR Diusulkan Naik 100 Persen

Dukung Pengembangan Kawasan, BBPJN Sumut Bangun Jl Lingkar Ir Soekarno Siborongborong