Komisi V DPR Minta Aparat Hukum Usut Tender di BP2JK Kepri
"Susah Payah Perjuangkan Anggaran, Justeru Dirusak Segelintir Oknum Yang Rakus"
BARAK, (Kepri)- Anggota Komisi V DPR RI, Cen Sui Lan, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan nepotisme dalam proses tender sejumlah proyek APBN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Ia menduga tender sarat dengan nepotisme dalam penentuan perusahaan jasa konstruksi pemenang tender sejumlah proyek Kementerian PUPR di dapilnya.
Tak hanya itu, ia juga meminta Kementerian PUPR mengevaluasi kinerja Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Kepri, lantaran Pokja yang mengatur lelang tidak berpihak pada pelaku usaha lokal.
Politisi Partai Golkar tersebut semakin meradang, ketika BP2JK Kepri memenangkan perusahaan dari "antah-berantah" sekedar untuk membangun sebuah sekolah.
"Kenapa BP2JK lebih memprioritaskan kepentingan suatu kelompok yang tidak jelas, dan merusak pembangunan di Kepri," ujarnya seperti dikutip Gartra, Selasa (06/04/2021) lalu.
Padahal, katanya, sebelumnya Menteri PUPR memutuskan, jika terdapat penawaran dalam lelang dibawah pagu 80 persen, maka tender dibatalkan dan ditarik ke pusat.
"Itu pernyataan Menteri PUPR dalam Raker. Kalau dilanggar, sama saja melawan kebijakan Menteri," sebutnya.
Cen Sui Lan juga mengaku sudah menyampaikan persoalan ini dalam RDP dengan Dirjen Bina Konstruksi beberapa waktu lalu.
Karenanya, ia akan menggunakan hak konstitusionalnya untuk meminta aparat hukum, baik Polda maupun Kejati Kepri untuk mengusut persoalan ini.
"Ini merusak sistem pembangunan di Kepri. Makanya saya minta aparat hukum turun tangan menyelesaikan persoalan ini," tegasnya.
Cen Sui Lan juga mengaku geram, sudah susah payah memperjuangkan APBN bagi infrastruktur melalui Kementerian PUPR, hingga hampir Rp 1 triliun untuk pembangunan Kepri, justeru dirusak oleh segelintir oknum yang rakus.
"Makanya saya minta aparat hukum masuk ke proses lelang proyek APBN Kementerian PUPR di Kepri," ujarnya menjelaskan, tidak menutup kemungkinan pemenang lelang dari luar akan menjual proyek kepada kontraktor lokal.
Dijelaskan pula, jika dari hasil RDP dengan Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Komisi V DPR RI sudah sepakat untuk melakukan kunjungan spesifik dalam bentuk pengawasan terhadap BP2JK atas sejumlah proyek fisik yang tengah dikerjakan.* (Barak)
Komentar
Posting Komentar