Jalan Nasional Bula-Aimanang Ditangani Dinas PUPR SBT...?
BARAK, (Maluku)- Meskipun ruas jalan Bula-Aimanang merupakan Kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, namun dalam penyelenggaraannya tetap dilakukan perbaikan oleh Dinas PUPR Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Plt Kadis PUPR SBT, Abusaleh Salampessy mengungkapkan, sejatinya ruas yang berstatus jalan nasional, mulai dari pemeliharaan jalan, jembatan hingga drainasenya menjadi tanggungjawab BPJN. Namun, katanya, Pemda SBT tidak tutup mata, dan tetap memperhatikan kondisinya jika mengalami kerusakan. "Ruas Bula-Aimanang itu statusnya jalan nasional yang menjadi kewenangan BPJN. Tapi kita tidak tutup mata," ujarnya. Ia menjelaskan, beberapa waktu lalu, sejumlah jembatan diruas Bula-Aimanang yang mengalami kerusakan langsung ditangani oleh Dinas PUPR SBT. Perbaikan dilakukan setelah DPUPR berkoodinasi dengan BPJN Maluku. Selain jembatan, saat ini kerusakan pada badan jalan dibeberapa titik juga sedang ditangani. "Ruas jalan dalam kota Bula di hotmix sampai