KPBU Preservasi Jalintim Riau Rampung Tepat Waktu
TPHK BPJN Riau Sahkan & Terima Hasil Konstruksi
BARAK, (Riau)- Tak sia-sia perdjoangan Kementerian PUPR lewat jajaran Direktorat Jenderal Bina Marga (DJBM) dalam mewujudkan pelaksanaan proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) di Provinsi Riau. Pasalnya tepat pada 26 April 2024 kemarin, PT Adhi Jalintim Riau dinyatakan telah merampungkan seluruh item pekerjaannya.
Dengan berakhirnya masa pelaksanaan konstruksi proyek senilai Rp 525 miliar untuk jalan sepanjang 43 Km termasuk rehabilitasi dan rekonstruksi 4 buah jembatan tersebut, pemerintah berharap dapat mengoptimalkan kinerja layanan jalan nasional di Provinsi Riau, sambil bersiap melaksanakan pembayaran AP pertama pada Juli 2024 ini.
Seperti diketahui, sejak mengemban tugas penyelenggaraan jalan nasional Lintas Timur Riau pada 12 April 2021 lalu, PT Adhi Jalintim Riau (PT AJR) selaku pemegang kontrak KPBU memiliki kewajiban membangun dan mengelola jalan nasional di Riau sepanjang 43 Km.
Pekerjaannya sendiri meliputi rekonstruksi tiga ruas jalan nasional, seperti SP. Kayu Ara di Pekanbaru hingga SP Lago di Pelalawan, rehabilitasi tiga buah jembatan, rekonstruksi satu jembatan, serta pembangunan fasilitas Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Tenayan Raya.
Usai melewati proses pemeriksaan, mulai dari fisik, visual hingga administrasi, akhirnya Tim Penerima Hasil Konstruksi (TPHK) dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Riau pun secara resmi menerima dan mengesahkan hasil konatruksi, dan menyatakan kegiatan KPBU Preservasi Jalan Lintas Timur Riau resmi memasuki masa layanan.
Masa layanan ini pun akan berlangsung selama 12 tahun ke depan, sehingga PT AJR memiliki tanggungjawab dalam mengelola dan melayani masyarakat pengguna jalan mulai dari SP Kayu Ara hingga SP Lagi di Pelalawan. Layanan yang diharapkan, tentunya fasilitas infrastruktur yang terbaik.* (Barak)
Komentar
Posting Komentar