Terlibat Korupsi Proyek Ditjen CK, Mantan Dirut PT RCK Ditahan


BARAK, (Kepri)- Keterlibatan Dirut PT Ryantama Citra Karya (PT RCK), Goey Taufik Riyan dalam kasus korupsi proyek peningkatan kualitas pemukiman kumuh Kota Tanjungpinang semakin benderang.

Hal itu nampak dari penahanan terhadap tersangka yang dilakukan Kejari Tanjungpinang.

Kasi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Dedek Syumarta Suir mengungkapkan, tersangka GTR merupakan mantan Dirut PT RCK yang melakukan lobi kepada tersangka Amat Chandra dan Rodwan Effendi yang merupakan Ketua Pokja pengadaan barang/jasa.

Adapun proyek yang disangkakan, yakni Proyek Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Kota Tanjungpinang dikawasan Senggarang- Kampung Bugis pada TA 2020 lalu, dan Proyek Pembangunan Gedung Kelas Belajar Umroh TA 2019-2020.

"Setelah berkas perkara dan barang bukti tahap II, JPU melakukan penahanan terhadap tersangka GTR," ujar Dedek layaknya disitat presmedia, Rabu (22/05/2024).

Tersangka sendiri ditahan di Rutan Tanjungpinang, terhitung sejak 22 Mei 2024.

GTR sendiri merupakan tahanan ke-5 dalam kasus yang mengoyak kepercayaan pubik terhadap kinerja Kementerian PUPR di Kepri tersebut.

Kelima tersangka terdiri atas Erwan Yuni Suryanta (Dirut PT RCK), GTR yang juga merupakan Dirut PT RCK, GT yang berperan sebagai pelobi dan pemberi suap, Amat Chandra dan Ridwan Effendi selaku Pokja pengadaan barang/jasa.

Sebelumnya kasus ini sempat mangkrak selama 3 tahun. Selama proses kasusnya berlangsung, sempat diwarnai kejadian penurunan pangkat terhadap Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang oleh Kejagung lantaran terbukti menerima uang dari PPK proyek tersebut dengan alasan pinjaman.

Diketahui, proyek ini menjadi kewenangan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepri yang menelan anggaran hingga Rp 34,1 miliar. Anggarannya sendiri bersumber dari pinjaman Loan IDB dalam program Pembinaan dan Pengembangan Infrastruktur Pemukiman.

Sementara paket Pembangunan Sarana Prasarana Ruang Belajar Umrah merupakan pekerjaan infrastruktur sarana SD dan SMP senilai Rp 33,6 miliar yang bersumber dari APBN melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya (DJCK) Kementerian PUPR.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IJD BBPJN Sulsel Bangun Jalan Penghubung Sulsel-Batas Sulbar & Batas Sulteng

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PUPR Diusulkan Naik 100 Persen

Dukung Pengembangan Kawasan, BBPJN Sumut Bangun Jl Lingkar Ir Soekarno Siborongborong