Butuh Rp 101,6 M Untuk Rekonstruksi 4 Km Ruas Probolinggo-Turen
BARAK, (Barak) - Parahnya kerusakan yang terjadi pada ruas jalan nasional Lumajang-Probolinggo-Turen, dikhawatirkan akan menjadi bumerang bagi penyelenggara jalan nasional terkait. Terlebih jika ada diantara masyarakat yang mengalami kecelakaan akibat jalan rusak, bukan tidak mungkin PPK dan Satker akan terseret dalam gugatan perdata bahkan pidana. Demikian diungkapkan Koordinator Divisi Investigasi dan Pelaporan Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak), Dedy, kepada infobarak, Senin (31/05/2021). "Kerusakan yang terjadi pada ruas jalan nasional Lumajang-Probolinggo-Turen harus segera ditangani secara serius, sebelum ada warga yang menggugat. Para pengambil kebijakan di Pattimura harus segera turun dan merasakan sendiri apa yang selama ini dirasakan masyarakat pengguna jalan disana," ujarnya. Selain meminta jajaran Direktorat Jenderal Bina Marga (DJBM) Kementerian PUPR di Pattimura segera mengalokasikan anggaran penanganan "darurat" bagi perbaikan sekitar 4 Km ruas Luma