PT PD Jadi Konsultan Pengawas, Barak Pelototi Fly Over Kopo

Anggaran Rp 250 Miliar Tidak Dicantumkan Dalam Papan Proyek


BARAK, (Jabar)- Seiring penelusuran tentang keterlibatan Bambang Hariadi Wikanta (BHW) dengan PT Perentjana Djaya (PT PD)-nya dalam berbagai proyek infrastruktur strategis nasional, data dan informasi terus mengalir masuk redaksi infobarak.

Setelah sebelumnya infobarak merinci dugaan keterlibatan BHW dengan PT PD-nya dalam 7 (tujuh) proyek jalan Tol, kini infobarak kembali menyisir hingga ke proyek pembangunan Fly Over di Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Adalah Fly Over Kopo yang berlokasi di Kota Bandung.


Ada yang "unik" dari pembangunan Fly Over yang melibatkan PT PD sebagai konsultan pengawas tersebut, yakni tidak dicantumkan nominal anggaran dalam papan nama proyek yang dikerjakan.

Diketahui, proyek pembangunan Fly Over Kopo dikerjakan oleh PT PP (Persero) Tbk dengan kontrak bernomor KU.03.03/PJNWILIV-PK4.5/XI/219.01, tertanggal 13 November 2020, selama 659 Hari Kalender, dengan masa pemeliharaan selama 730 Hari Kalender terhitung sejak PHO dilakukan.

Konsultan pengawas dari proyek Multi Years Contrac (MYC) tersebut adalah PT Perentjana Djaya dan PT Diantama Rekanusa (KSO).


Sementara anggarannya sendiri bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) TA 2020-2022.

Kornas Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak), Danil's, meminta aparat terkait ketat mengawasi proyek itu.

"Kami protes kinerja konsultan pengawas. Bagaimana mau mengawasi kinerja fisik, kalau sekedar mengingatkan soal pencantuman nominal anggaran dipapan proyek saja tidak dilakukan...?," ujarnya.

Bukan hanya terhadap kinerja konsultan pengawas, Danil's juga mengkritik kinerja Satker P2JN Jabar.


"P2JN tidak boleh lemah. Jalankan fungsi pengawasan dengan benar. Jangan main-main kalau gak mau berakhir di balik jeruji," tegasnya.

Baik P2JN maupun Balai, lanjutnya, jangan sampai menjadi "korban" dari penyelenggaraan proyek yang menyerempet bahkan melanggar aturan.

Pemerintah melalui DJBM Kementerian PUPR, diketahui mengalokasikan anggaran yang bersumber dari SBSN TA 2020-2022 untuk pembangunan Fly Over Kopo di Kota Bandung dengan nilai sekitar Rp 250 miliar.

Anggaran sebesar itu belum termasuk untuk pekerjaan basic design, seperti Fisibility Studi (FS), Detail Engineering Design (DED), Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), penyusunan dokumen, hingga tender pengadaan barang/jasa.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IJD BBPJN Sulsel Bangun Jalan Penghubung Sulsel-Batas Sulbar & Batas Sulteng

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PUPR Diusulkan Naik 100 Persen

Dukung Pengembangan Kawasan, BBPJN Sumut Bangun Jl Lingkar Ir Soekarno Siborongborong