BPJT Buang Badan Soal BHW...?
BARAK, (Jakarta)- Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) seakan "buang badan" terkait dugaan praktik design Jalan Tol biaya tinggi dilingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga (DJBM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Bukan sekedar "melantur", pihak yang disebut-sebut sebagai Humas di BPJT bahkan langsung memblokir kontak WhatsApp Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak) yang berusaha memberikan ruang seluas-luasnya kepada BPJT untuk menyampaikan klarifikasi.
Sikap BPJT yang berusaha menutup diri tersebut, dinilai akan semakin menguatkan dugaan publik, bahwa persoalan serius dalam penyelenggaraan infrastruktur Jalan Bebas Hambatan di Tanah Air, dimulai dari design awal (basic design) yang bermasalah.
"Kami tidak meminta data yang detail, tapi hanya sebatas jawaban normatif atas pertanyaan standar. Dan jawaban itu semula akan dijadikan dasar untuk memberikan masukan yang komprehensif kepada BPJT selaku pengatur Jalan Tol," ujar Kornas Barak, Danil's, Senin (03/05/2021).
Danil's menjelaskan, jika pertanyaan yang diajukan Barak hanyalah sejauh mana BPJT mengetahui tentang BHW dengan PT.PD-nya, ruas Tol mana saja yang melibatkan BHW dan PT.PD, Konsultan mana saja yang selalu menjadi mitra BPJT dalam memeriksa design Tol, termasuk siapa Konsultan yang memeriksa design PT.PD.
Atas pertanyaan standar tersebut, lanjutnya, pihak yang disebut sebagai Humasnya BPJT memberikan jawaban yang merujuk pada Peraturan Menteri PUPR No.15/2020 Tentang Penyelenggaraan Layanan Informasi Publik, dan agar pertanyaan disampaikan kepada PPID Kementerian PUPR di https://eppid.pu.go.id/Page/permintaan_informasi, dengan mengisi seluruh kelengkapan administrasi, baru kemudian diperbolehkan untuk mengajukan permohonan informasi.
"Agak menggelitik saja. Sekedar untuk mendapatkan jawaban normatif, sampai sebirokratif itu sistem yang dibangun," sesal Danil's.
Ia menegaskan, agar BPJT tidak "buang badan" terkait persoalan basic design yang disinyalir membuat biaya konstruksi Jalan Tol di Tanah Air semakin mahal.
Sebelumnya, sumber infobarak mengungkapkan, biaya pembangunan infrastruktur Jalan Tol semakin melambung, dan itu tidak hanya merugikan negara, tapi rakyatlah yang paling merugi, karena terpaksa harus mambayar mahal setiap menggunakan infrastruktur berbayar berupa Jalan Tol.
"Dan semua biaya mahal itu bermula dari design. Karena design-lah yang menentukan harga infrastruktur yang akan dibangun," ungkapnya.
BHW dengan PT.PD-nya, lanjut sumber tersebut, bukanlah orang baru dalam penyelenggaraan infrastruktur jalan dan jembatan nasional di Tanah Air.
"Kami kira BPJT mengetahui rekam jejak BHW dengan PT.PD-nya dalam perencanaan pembangunan Jalan Tol. Tanyakan kenapa biaya infrastruktur Jalan Bebas Hambatan semakin mahal," tegasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya BHW telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Lampung dalam kasus dugaan korupsi Paket Preservasi Rekonstruksi Jalan Ir Sutami-Sribawono TA 2018-2019 di BPJN Lampung yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 65 miliar.* (Barak)
Komentar
Posting Komentar