Gila-Gilaan Harga Konstruksi Jalan Tol
Oleh: Barak
"GILA"...!!! Itulah ungkapan yang tepat atas melambungnya biaya konstruksi bagi infrastruktur jalan Tol di negeri ini.
Bagi kalangan tertentu yang sudah malang-melintang dalam perkembangan infrastruktur nasional, menggilanya harga konstruksi jalan Tol dipandang sebagai kegagalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT)-nya dalam menerapkan "filter" sejak Design (Basic Design) dikerjakan. Karena bagaimanapun, design-lah yang menjadi dasar bagi penentuan harga konstruksi.
Lihat saja harga konstruksi ruas Tol Semanan-Balaraja sepanjang 32,7 kilometer yang sebesar Rp 8,2 triliun, atau setara Rp 249 miliar lebih per kilometernya. Realistiskah...?
Lihat juga harga konstruksi ruas Tol Cikunir-Karawaci sepanjang 40 kilometer yang sebesar Rp 15 triliun, atau setara Rp 375 miliar per kilometernya. Inikah hasil dari usaha Kementerian PUPR dengan BPJT-nya dalam menyaring harga murah kualitas terbaik...?
Begitu pula dengan harga konstruksi ruas Tol Solo-Jogja-Kulon Progo sepanjang 96,5 kilometer yang sebesar Rp 18,9 triliun, atau hampir setara Rp 195 miliar per kilometer. Normalkah biaya konstruksi standar jalan Tol dengan biaya sebesar itu...?
Selanjutnya perhatikan juga anggaran konstruksi ruas Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap sepanjang 207 kilometer yang akan menelan biaya sebesar Rp 36,5 triliun, atau lebih dari 176 miliar per kilometer.
Dan lihatlah biaya konstruksi ruas Tol Pulo Gebang Jorr 2 sepanjang 17,5 kilometer yang akan menelan biaya Rp 3,3 triliun, atau hampir setara Rp 185 miliar per kilometernya.
Dengan harga konstruksi (murni biaya konstruksi- red) yang berkisar antara Rp 176 miliar hingga Rp 375 miliar per kilometer tersebut, masihkah harga konstruksi jalan Tol di negeri ini dianggap wajar...?
Selintas mungkin saja ada yang berpikir, bahwa mau harga konstruksi melambung setinggi apapun tidak masalah, karena anggarannya bersumber dari investasi...!
Lalu bagaimana dengan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)...? Bagaimana dengan investasi yang bersumber dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN)...? Bagaimana dengan Rakyat yang harus rela membayar mahal setiap kali menjadi pengguna jalan Tol...? Bukankah akan menjadi petaka jika merugi...? Mana ada cerita investor yang mau menanggung rugi. Dimana-mana investor maunya mendulang untung.
Sudah semestinya persoalan gila-gilaan harga konstruksi jalan Tol ini menjadi perhatian serius dari semua pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum yang memiliki kewajiban menyisir siapapun yang "bermain", sehingga membuat harga konstruksi jalan Tol makin hari kian menggila.
Sebab jika dibiarkan terus berlarut dan tanpa koreksi, maka itulah saatnya negara dalam cengkeraman "mafioso", yang pada akhirnya menyengsarakan rakyat banyak.***
Komentar
Posting Komentar