Kemantapan Jalan Nasional Dipastikan Menurun
BARAK, (Jakarta)- Kebijakan pemerintah dan DPR menetapkan alokasi anggaran yang rendah bagi penyelenggaraan jalan dan jembatan nasional, dinilai mengancam roda perekonomian nasional di masa datang. Pasalnya, rendahnya alokasi anggaran saat ini (TA 2022), ditambah lagi dengan minimnya pagu indikatif TA 2023 yang hanya sebesar Rp 40,25 triliun, maka dipastikan akan membuat kondisi kemantapan jalan nasional menurun drastis "Mestinya semua pihak memahami, bahwa biaya pembangunan maupun rekonstruksi itu jauh lebih mahal ketimbang biaya pemeliharaan. Kalau alokasi anggaran minim terus seperti saat ini, mana bisa personil DJBM menjaga kualitas kemantapan jalan nasional yang 47 ribu kilometer. Belum lagi untuk merekonstruksi jalan yang sudah rusak sedang bahkan rusak berat, terutama jalan status baru dari jalan provinsi menjadi jalan nasional." Demikian diungkapkan Kornas Barak, Danil's, Kamis (30/06/2022), menanggapi minimnya pagu indikatif bagi penyelenggaraan jalan dan jembata