Kemantapan Jalan Nasional Dipastikan Menurun


BARAK, (Jakarta)- Kebijakan pemerintah dan DPR menetapkan alokasi anggaran yang rendah bagi penyelenggaraan jalan dan jembatan nasional, dinilai mengancam roda perekonomian nasional di masa datang.

Pasalnya, rendahnya alokasi anggaran saat ini (TA 2022), ditambah lagi dengan minimnya pagu indikatif TA 2023 yang hanya sebesar Rp 40,25 triliun, maka dipastikan akan membuat kondisi kemantapan jalan nasional menurun drastis

"Mestinya semua pihak memahami, bahwa biaya pembangunan maupun rekonstruksi itu jauh lebih mahal ketimbang biaya pemeliharaan. Kalau alokasi anggaran minim terus seperti saat ini, mana bisa personil DJBM menjaga kualitas kemantapan jalan nasional yang 47 ribu kilometer. Belum lagi untuk merekonstruksi jalan yang sudah rusak sedang bahkan rusak berat, terutama jalan status baru dari jalan provinsi menjadi jalan nasional."

Demikian diungkapkan Kornas Barak, Danil's, Kamis (30/06/2022), menanggapi minimnya pagu indikatif bagi penyelenggaraan jalan dan jembatan nasional oleh Direktorat Jenderal Bina Marga (DJBM) Kementerian PUPR.

Karenanya, Danil's meminta pemerintah dan DPR kembali mengoreksi rendahnya alokasi anggaran bagi penyelenggaraan jalan dan jembatan nasional tersebut.

"Dari catatan kami, belakangan ini kinerja penyelenggaraan jalan dan jembatan nasional oleh DJBM terus meningkat drastis. Hanya saja peningkatan kinerja itu tidak dibarengi dengan alokasi anggaran yang memadai," sesalnya.

Danil's mencontohkan, inovasi yang dilakukan DJBM Kementerian PUPR dengan menggandeng perusahaan untuk Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam mengatasi persoalan minimnya anggaran penyelenggaraan jalan dan jembatan nasional, merupakan langkah-langkah inovatif yang patut di apresiasi.

"Walaupun baru terbatas pada satu-dua ruas saja, tapi itulah langkah-langkah inovatif yang patut di apresiasi, bukan sebaliknya dikerdilkan dengan berturut-turut diberikan alokasi anggaran yang minim seperti saat ini," tegasnya.

Untuk mengatasi persoalan pembiayaan tersebut, Danil's mengingatkan pemerintah dan DPR agar mengambil opsi mengurangi kegiatan lain yang masih bisa ditunda.

"Sebab kalau persoalan infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan yang sudah ada ini tidak diutamakan, maka dipastikan menjadi petaka bagi perputaran roda perekonomian nasional di kemudian hari. Jangan sampai hal ini terjadi," harapnya.

Sebelumnya, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian mengungkapkan, TA 2023 DJBM hanya memperoleh pagu indikatif sebesar Rp 40,25 triliun. Pagu itu jauh lebih rendah dari usulan yang sebesar Rp 62,11 triliun.

"Pagu indikatif ini terbagi untuk program infrastruktur konektivitas sebesar Rp 37,88 triliun dan dukungan menajemen Rp 2,37 triliun," ujar Hedy dalam RDP dengan Komisi V DPR RI, di Jakarta, Rabu (29/06/2023).

Dengan minimnya anggaran seperti ini, Hedy mengkhawatirkan kondisi jalan yang semula hanya rusak ringan akan menurun menjadi rusak sedang, sehingga membutuhkan anggaran yang lebih besar untuk penanganannya dikemudian hari.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PUPR Diusulkan Naik 100 Persen

Dukung Pengembangan Kawasan, BBPJN Sumut Bangun Jl Lingkar Ir Soekarno Siborongborong

Penanganan Bahu Jalan Rawan Ambles di BBPJN DKI-Jabar Setengah Hati