Ditegur Legislator Sejak Pebruari 2022, Tak Juga Diperbaiki

Kerusakan Jembatan Gantung Durian Sebatang Makin Parah


BARAK, (Kalbar)- Rupanya kerusakan pada bangunan jembatan gantung Durian Sebatang di Kec Seponti, Kab Kayong Utara, Prov Kalimantan Barat (Kalbar) sudah menjadi sorotan legislator di Daerah.

Bukan hanya menghimbau lewat media masa, Ketua DPRD Kayong Utara, Alias, bahkan turun langsung untuk mengingatkan kontraktor agar memperbaiki kerusakan yang ada. Namun hal itu nampaknya tidak di gubris.

"Soal kerusakan itu kami sudah turun ke lokas pada Akhir Pebruari 2022 lalu. Saat itu kami sudah mempertanyakan keretakan pada bagian tebing bahu jalan kepada pihak pelaksana," ujar Alias, layaknya dilansir suarakalbar, Rabu (25/05/2022).


Kala itu, katanya, pihak pelaksana berjanji untuk memperbaiki.

"Adapun kerusakan dan keretakan yang menjadi pertanyaan warga, kata pihak pelaksana akan diperbaiki," jelasnya.

Sementara hingga hampir empat bulan sejak di ingatkan, kerusakan justeru semakin parah, dan seakan tak ada itikad baik dari pelaksana untuk memperbaiki semua kerusakan yang ada.

"Insya'Allah minggu depan, kami dari Komisi II DPRD Kayong Utara akan meninjau langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi terkini," tegasnya.


Sebelumnya, informasi yang diperoleh Ketua DPRD Kayong Utara dari pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalbar, kerusakan yang terjadi pada bangunan jembatan gantung Durian Sebatang adalah berupa keretakan pada pasangan batu penghubung antara blok angker dengan pylon.

BPJN juga melaporkan, pihak kontraktor bersedia memperbaiki kerusakan yang ada, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang, mengingat jembatan gantung Durian Sebatang masih dalam masa pemeliharaan.

Sebelumnya juga, Kornas Barak menilai, jika kerusakan dini pada jembatan gantung Durian Sebatang merupakan indikasi gagal konstruksi.

Jembatan gantung Durian Sebatang sendiri berada dibawah kewenangan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Kalbar, yang dibangun oleh PT Ananda Anabanua dengan konsultan supervisi yang tidak diketahui senilai Rp 5,53 miliar.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PUPR Diusulkan Naik 100 Persen

Dukung Pengembangan Kawasan, BBPJN Sumut Bangun Jl Lingkar Ir Soekarno Siborongborong

Penanganan Bahu Jalan Rawan Ambles di BBPJN DKI-Jabar Setengah Hati