Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2022

Inilah Kondisi Jalan Nasional di Kalsel

Gambar
BARAK, (Kalsel)- Inilah fakta kerusakan jalan nasional di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Dari penelusuran media lokal, Radar Banjarmasin, didapati fakta tidak ada infrastruktur jalan yang benar-benar mulus diseluruh wilayah Kalsel. Kab Hulu Sungai Tengah (HST) Bukan hanya infrastruktur jalan, dua jembatan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang terdapat pada ruas jalan Trans Kalimantan, seperti di Desa Barikin, Kec Haruyan, opritnya sudah menurun, bahkan aspalnya hancur. Pengendara harus ekstra hati-hati saat melintas, karena bisa saja celaka. Begitu pula dengan Jembatan Sungai Rangas di Desa Sungai Rangas, Kec Labuan Amas Selatan. Kedua oprit jembatan ini tidak lagi sejajar sehingga membuatnya bergelombang. Dan hal ini sudah terjadi sejak awal tahun 2021 lalu. Tak hanya itu, ruas jalan nasional dari Hulu Sungai Tengah menuju Hulu Sungai Utara juga penuh dengan hiasan lubang-lubang menganga disepanjang ruas sepanjang 18-20 Km tersebut. Puluhan rambu peringatan pun nampak terpasang

Geram, Warga Tanam Pohon di Jalan Nasional Sulbar

Gambar
BARAK, (Sulbar)- Geram gegara jalan rusak tak kunjung diperbaiki, warga di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Sulawesi Barat (Sulbar) akhirnya menanam pohon pisang dan nangka ditengah badan jalan nasional Polewali-Mamasa. Aksi protes dengan menanam pohon itu digelar warga di Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Jumat (18/02/2022) kemarin. Kekecewaan warga semakin menjadi, lantaran pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulbar menimbun lubang menggunakan tanah gunung. Hal itu membuat kondisi jalan semakin rusak, bahkan menjadi licin dan becek saat hujan. "Menimbun lubang dengan tanah gunung seperti ini justeru semakin menyulitkan masyarakat pengendara. Terlebih saat hujan, jalan jadi becek dan kembali berlubang. Saat panas juga jalan jadi berdebu. Ini tidak hanya menyulitkan pengendara, tapi juga warga setempat," ujar Irwan, salah seorang pengendara, Jumat (18/02/2022). Iapun berharap pemerintah segera memperbaiki kerusakan yang yang ada, mengingat jalan tersebut merupa

Empat Jembatan BPJN XI Banjarmasin Mangkrak

Gambar
Ada Potensi Kerugian Negara BARAK, (Kalsel)- Empat pekerjaan jembatan yang termasuk dalam paket Jembatan Sungai Kintap Kecil I,  hingga saat masih mangkrak. Bukan hanya pekerjaan fisik yang mangkrak, namun ada pula uang negara yang belum dikembalikan sebesar Rp 2,4 miliar. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel pun meminta kontraktor segera menyetorkan uang negara tersebut, dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XI Banjarmasin melakukan pengawalan dengan ketat. "Uang negara itu harus segera ditagih dan disetorkan ke Kas Negara. BPJN Kalsel harus bertanggungjawab atas hal ini," ujar Kepala BPKP Kalsel, Rudy M Harahap. Rudy bahkan meminta BPJN mempersiapkan langkah hukum jika kontraktor tidak segera membayar. Ia tegas meminta BPJN Kalsel agar memperbaiki aktifitas pengendalian proyek, seperti halnya penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang mature, termasuk manajemen resiko. "Ini harus dilakukan untuk menghindari munculnya permasal

Sejak 2020 Ruas Pinoh-Ella Mestinya Kewenangan Pusat

Gambar
BARAK, (Kalbar)- Geger kerusakan ruas jalan Trans Kalimantan Poros Tengah, utamanya Nanga Pinoh-Ella Hilir, hingga saat ini masih juga belum jelas. Menurut Plt Kadis PUPR Kab Melawi, Hinduansyah, sejak tahun 2019 ruas tersebut sudah diusulkan menjadi kewenangan pemerintah pusat, lantaran masih satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari ruas jalan Trans Kalimantan Poros Tengah. "Jalan itu masih satu kesatuan dalam ruas jalan Trans Kalimantan, sehingga secara otomatis harus diserahkan ke pemerintah pusat," ujarnya. Meski demikian, pihak Pemkab Melawi tidak lepas tangan dalam melakukan penanganan, terutama terhadap kerusakan parah disekitaran Desa Semadin Lengkong dan Desa Kebebu. Setiap tahun Pemkab urunan dengan pihak swasta (perkebunan) memperbaiki kerusakan seadanya dengan cara swadaya. Hinduansyah menegaskan, penyerahan ruas Pinoh-Ella bukan karena keterbatasan APBD, namun murni karena ruas tersebut termasuk dalam Poros Tengah Trans Kalimantan. Sementara PPK 2.2 pada Satker