Pekerjaan Jalintim Bintan Disinyalir Gagal Konstruksi


BARAK, (Kepri)- Pekerjaan pelebaran dan pengaspalan Jalan Lintas Timur (Jalintim) Km 16, disekitaran Kecamatan Toapaya menuju Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan yang dikerjakan tahun ini menuai kritik publik.

Pekerjaan dengan sumber dana dari APBN sekitar Rp 20 miliar itu disebut menjadi kewenangan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I dibawah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kepulauan Riau (Kepri).

Beberapa item pekerjaan yang sudah selesai dikerjakan, kini kembali mengalami kerusakan.

Rasyid, salah seorang tokoh masyarakat Bintan mengungkapkan, pekerjaan lanjutan proyek dua lajur itu dinilai tidak rapi dan kuran berkualitas.

Ia mencontohkan, meskipun pekerjaan pengaspalan sudah selesai, namun trotoar ditengah kembali dibongkar untuk perlintasan.

"Kalau trotoarnya dibongkar kembali untuk dibuat perlintasan, nantinya dikhawatirkan akan sering terjadi kecelakaan," ujarnya dilansir harianhaluankepri, Jum'at (21/06/2024) kemarin.


Ia menjelaskan, mestinya pada bagian perlintasan dibuatkan rambu-rambu peringatan untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Kita heran dengan perencanaan awalnya seperti apa. Proyek menghabiskan banyak uang rakyat, tapi tidak tuntas," kesalnya.

Selain itu, ada pula bagian aspal yang kembali retak-retak bahkan hingga terkelupas.

"Sebagian bahu jalan juga terjun ke jurang (ambles- red). Kondisi ini sangat membahayakan masyarakat pengendara," tegasnya.

Begitu pula jalan yang banyak berlubang, dan item pekerjaan lain terkesan semrawut.

"Kita harap aparat penegak hukum segera turun lapangan untuk mengkroscek kondisi jalan lintas timur ini," tegasnya lagi menambahkan, dikhawatirkan terdapat penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.


Dipihak lain, PPK pada Satker PJN Wilayah I Kepri, Hendra Syahputra, dalam keterangan singkatnya kepada infobarak, Selasa (25/06/2024) menjelaskan, bahwa proyek tersebut bukan pekerjaan pihaknya.

"Memang kita ada kerja disitu, tapi yang rusak itu memang bukan dalam penanganan efektif kita yang kemarin. Dan jalan itu juga bukan jalan nasional," jelasnya.

Sementara Kornas Barak, Danil's, meminta inspektorat Kementerian PUPR turun lapangan sebelum diproses aparat hukum.

"Kami harap Inspektorat turun lebih dulu dengan tim Audit Khusus. Kurang elok juga kalau keduluan aparat hukum," ungkapnya.

Ia juga meminta jajaran DJBM Kementerian PUPR terkait untuk tegas meminta pertanggungjawaban kontraktor pelaksana dan konsultan supervisi atas pekerjaan yang ada.

"Kami menduga pekerjaan itu gagal konstruksi," tandasnya.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IJD BBPJN Sulsel Bangun Jalan Penghubung Sulsel-Batas Sulbar & Batas Sulteng

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PUPR Diusulkan Naik 100 Persen

Dukung Pengembangan Kawasan, BBPJN Sumut Bangun Jl Lingkar Ir Soekarno Siborongborong