Penanganan Longsor Liku 9 Rampung Pertengahan Maret

Dipastikan Efektif  Bagi Pemudik Lebaran 2024


BARAK, (Bengkulu)- Usai mendapat lampu hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I dibawah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu langsung tancap gas mengejar progres fisik penanganan longsoran jalan Liku 9 di Desa Tabak Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Diketahui, izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) yang diajukan Gubernur Bengkulu untuk jalan telah disetujui oleh KLHK, sehingga pemasangan bronjong penahan bisa dimaksimalkan.

Adapun luasan lahan yang di izinkan itu, yakni 4,6 Ha dan 2,6 Ha untuk dua titik di jalan Liku 9.


"Izin pinjam pakai lahan sudah kami dapatkan, dan langsung kami koordinasikan dengan pihak Balai yang akan menata pembangunan jalannya," ujar Kadis PUPR Bengkulu, Tejo Suroso.

Melihat dari capaian progres yang saat ini sudah lebih dari 60 persen, lanjutnya, bisa dipastikan jalan Liku 9 bisa digunakan secara maksimal saat momen mudik lebaran tahun 2024 ini.

Usai pemasangan bronjong, tambahnya, pihak Balai akan langsung melakukan pengaspalan (hotmix), agar semua pengendara dapat melintas dengan aman dan nyaman lagi.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IJD BBPJN Sulsel Bangun Jalan Penghubung Sulsel-Batas Sulbar & Batas Sulteng

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PUPR Diusulkan Naik 100 Persen

Dukung Pengembangan Kawasan, BBPJN Sumut Bangun Jl Lingkar Ir Soekarno Siborongborong