Bahas Penanganan Jembatan Gantung Pabaun, Pemkab Rapat Bersama BPJN Riau


BARAK, (Riau)- Usai turun lapangan beberapa waktu lalu, Pemkab Kuansing akhirnya mengadakan rapat bersama dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau, Jum'at (19/01/2024).

Rapat tersebut diadakan guna membahas tindak lanjut penanganan jembatan gantung Bukit Kauman (Pabaun- red) yang hancur akibat diterjang banjir pada awal Januari 2024 lalu.

"Rapat membahas soal teknis pemeriksaan kondisi detail jembatan jika banjir sudah surut, termasuk langkah lanjutan yang diperlukan".


Demikian diungkapkan Kepala BPJN Riau, Yohanis Tulak Todingrara, dalam keterangan persnya yang diterima infobarak, Jum'at (19/01/2024).

Rapat itu juga, lanjutnya, sebagai tindak-lanjut dari kunjungan lapangan pasca kejadian beberapa waktu lalu.

"Usai rapat, tim dari Balai juga kembali melaksanakan kunjungan bersama ke lapangan. Semoga banjir segera surut dan kerusakan segera teratasi," ungkapnya.


Diketahui, jembatan gantung Bukit Kauman dibangun pada TA 2019 lalu. Pembangunan berada dibawah PPK 2.5 pada Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Riau.

Dalam usia yang ke-3, tepatnya minggu ke-2 bulan Januari 2024, jembatan mengalami kerusakan parah akibat banjir.

Keterangan pihak Balai, jembatan gantung Bukit Kauman telah diserahkan kepada Pemkab Kuansing pada TA 2022 lalu. Namun karena mengalami kerusakan parah, Pemkab menyurati Menteri PUPR untuk perbaikan atau penggantian jembatan yang rusak.

Sebelumnya, kabid Bina Marga Dinas PUPR Kuansing mengungkapkan, jembatan gantung Bukit Kauman merupakan kewenangan BPJN Riau.

Data Elevasi Banjir Tidak Cermat


Dipihak lain, Koordinator Divisi Investigasi dan Pelaporan Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak), M Deddy H menduga, rusaknya jembatan gantung Bukit Kauman tidak terlepas dari tidak cermatnya data elevasi air banjir.

"Sepertinya posisi freeboard jembatannya kurang tinggi. Kemungkinan hal ini terjadi akibat tidak dicermatinya data elevasi banjir, yang mestinya bisa dikroscek lewat masyarakat sekitar atau jejak banjir sebelumnya," jelasnya.

Jembatan, lanjutnya, mestinya dibangun dengan perhitungan yang matang, agar tidak mudah rusak, apalagi sampai hancur diterjang banjir.

"Posisi gelagar bawah jembatan seharusnya dibangun dengan perhitungan dari data elevasi banjir plus 1,5 meter keatas. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya banjir yang berpotensi merusak konstruksi jembatan," tandasnya.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IJD BBPJN Sulsel Bangun Jalan Penghubung Sulsel-Batas Sulbar & Batas Sulteng

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PUPR Diusulkan Naik 100 Persen

Dukung Pengembangan Kawasan, BBPJN Sumut Bangun Jl Lingkar Ir Soekarno Siborongborong