Dugaan Pungli di SMA Plus Negeri Palembang Sudah Merebak Sejak Masa Verifikasi
Catatan Redaksi
SETIAP musim Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dugaan Pungutan Liar (Pungli) selalu saja merebak. Hanya saja persoalan ini tak pernah diusut secara tuntas, kalaupun ada yang diusut hanya beberapa.
Begitu pula saat musim PPDB di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Tahun Ajaran 2023/2024 kali ini. Dugaan pungli seakan menjadi benang kusut yang sulit terurai.
Disatu sisi sekolah-sekolah unggulan diharapkan menjadi pencetak generasi bangsa yang pandai dan bermoral. Tapi disisi lain pihak sekolah dibiarkan "menyimpang" dengan berbagai alasan pembenaran.
Sebuah sumber menyebutkan, dari waktu ke waktu dugaan pungli saat PPDB semakin menggila. Tak hanya saat PPDB, ketika masa belajar/mengajar sudah berjalan pun, pungli terus berjalan dan seakan tak terkoreksi.
Ironisnya lagi, dugaan pungli itu justeru menerpa sekolah-sekolah vaforit yang ramai peminat, yang disebut Sekolah Menengah Atas Plus Negeri (SMA Plus Negeri).
Medio Maret 2023, saat masa verifikasi berlangsung, sebuah media online (deliknews) mengangkat kasus dugaan pungli tersebut.
Tidak tanggung-tanggung, bagi orang tua calon murid yang nekad, mereka harus merogok kocek dari belasan hingga puluhan juta rupiah.
Standar nilai rerata rapor SMP/MTs dari semester 1 hingga 5 yang ditetapkan 86, disnyalir menjadi peluang terjadinya pungli. Pasalnya, orang tua calon wali murid yang nilainya tidak mencapai standar, mengaku harus merogok kocek hingga Rp 20 juta agar bisa mengikuti verifikasi.
"Anak aku bae sebelumnyo dak bisa verifikasi karena nilainyo kurang dari 86, dak memenuhi syarat ikut verifikasi. Kito minta tolong kawan yang ado kenalan wong dalam di SMN 3, ngenjok duet Rp 20 juta. Itupun dak tau lulus apo idak kagek," ujarnya.
Senada diungkapkan RD, dirinya harus merogok kocek hingga Rp 15 juta agar anaknya bisa masuk SMAN 3 Palembang.
"Biar dak was-was kito titip samo guru di SMAN 3 ini diminta Rp 15 juta. Karena kalau kito cuma ngandalke tes takutnyo dak masuk. Jadilah tahun-tahun kemaren ponakan aku dak masuk karena katek wong dalam," katanya.
Tak hanya persoalan yang diangkat media online tersebut, dugaan pungli pun diduga terus berlanjut hingga masa belajar/mengajar. Wali murid diharuskan membayar SPP bulanan yang berkisar Rp 400 ribuan, membayar iuran bagi guru honorer dan berbagai alasan pembenaran lainnya, dan itu diduga rerata terjadi disekolah-sekolah vaforit yang mengantongi sertifikasi "plus".
Jika saja dugaan pungli ini benar terjadi, maka para penyelenggara negara terbukti menggunakan logika terbalik dalam niatannya mencerdaskan kehidupan bangsa. Lebih dari itu, pemangku kebijakan telah menutup rapat-rapat peluang bagi anak bangsa ekonomi lemah bersaing mendapatkan kecerdasan dengan saudara-saudaranya yang beruntung secara ekonomi.
Di Palembang sendiri, terdapat beberapa sekolah yang mendapat sertifikasi plus, yakni SMA Plus Negeri 1, SMA Plus Negeri 3, SMA Plus Negeri 6, dan SMA Plus Negeri 17.***
Komentar
Posting Komentar