Audit Dua Level Lebih Efektif Dibanding Auditor Independen


BARAK, (Jakarta)- Belajar dari kasus dugaan manipulasi laporan keuangan sejumlah perusahaan BUMN, menjadikan Audit Dua Level jauh lebih efektif ketimbang audit yang dilakukan secara terpisah.

Yang terjadi selama ini, audit oleh BPK ataupun BPKP hanya sebatas pada Kuasa Pengguna Anggaran, dan perusahaan BUMN, terutama BUMN Karya hanya diharuskan menyajikan data penggunaan anggaran kepada KPA.

Sementara penggunaan anggaran di BUMN hanya di audit oleh akuntan publik. Kalaupun perusahaan-perusahaan BUMN maunya diaudit tersendiri, kenapa tidak sekalian oleh BPK atau BPKP yang lebih mengerti tentang sumber dananya...? Kenapa harus oleh akuntan publik yang masih perlu diragukan kredibilitasnya...?

Publik bisa menilai sendiri bagaimana hasil audit oleh akuntan publik, hampir semua perusahaan BUMN jadi "cacat permanen". Kepercayaan publik terhadap perusahaan-perusahaan BUMN pun hilang seketika.

Kornas Barak, Danil's mengungkapkan, jika saja Audit Dua Level diterapkan, maka bukan hanya KPA yang terselamatkan, tapi perusahaan milik negera pun bisa dilindungi dari para pemburu rente berbaju BUMN.

"Dahulu Audit Dua Level pernah diajukan oleh Bank Dunia (World Bank). Tapi banyak pihak yang mempertentangkan, lantaran khawatir celah kecurangannya tertutup," tegasnya.

Konsekwensi jangka panjang dari sistem audit yang berlaku hingga saat ini, kata Danil's, terlihat dari carut-marutnya laporan keuangan perusahaan BUMN, seperti PT Waskita Cs.

"Karena celahnya terbuka lebar, akhirnya mereka bebas memainkan peran jahat, seperti memanipulasi laporan keuangan, mark-up harga satuan proyek, bikin paket-paket fiktif, bahkan penyalahgunaan fasilitas pembiayaan hingga pengemplangan dana Penyertaan Modal Negara (PMN)," ungkapnya.

Audit Dua Level, katanya, merupakam hal sederhana namun sangat sulit untuk diwujudkan.

"Sistemnya sangat sederhana, karena cukup mengaudit laporan penggunaan anggaran dari KPA, lalu memeriksa laporan pelaksanaan oleh rekanan yang dikomparasikan dengan realitas harga dari vendor. Kenapa hal sesederhana ini sangat sulit diwujudkan...?," sesalnya.

Untuk menerapkan Audit Dua Level, lanjutnya, sebenarnya tidak memerlukan aturan khusus, tapi cukup menambahkan satu klausul dalam dokumen kontrak, Audit Dua Level bisa dilaksanakan.

"Tidak sedikit KPA yang menjadi korban dari keganasan para pemburu rente lewat proyek-proyek pemerintah. Kami tidak bisa membayangkan bagaimana nasib keluarga dari KPA yang harus rela masuk bui karena kejahatan pemburu rente. Banyak yang hanya menerima puluhan juta lalu mengembalikan, namun tetap masuk penjara. Sementara para cukong yang sampai muntah karena menelan mentah-mentah miliaran hingga puluhan miliar malah melenggang bebas. Semua itu bisa ditangkal jika Audit Dua Level menjadi salah satu klausul dalam perjanjian kerja," ujarnya.

Begitu pula dengan potensi kecurangan dalam tubuh BUMN karya yang akan lebih mudah dikontrol, karena celah korupsinya sudah tertutup lewat Audit Dua Level.

Menurutnya, selama ini perusahaan-perusahaan BUMN hanya hidup dari proyek dan suntikan dana dari negara. Mana ada BUMN yang mampu bersaing jujur dengan swasta. Faktanya sekarang banyak perusahaan BUMN yang hidup segan mati tak mau. BUMN yang seharusnya menjadi tulang-punggung negara justeru menjadi beban karena hutangnya menggunung.

"Selama ini, yang menghidupkan BUMN hingga membuat para direkasinya bebas menikmati gaya hidup hedon, salah satu sumbernya berasal dari proyek-proyek pemerintah, selain PMN, main saham dan fasilitas pembiayaan. Kalau celahnya ditutup rapat, maka potensi kejahatan bisa terkontrol," tandasnya.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PUPR Diusulkan Naik 100 Persen

Dukung Pengembangan Kawasan, BBPJN Sumut Bangun Jl Lingkar Ir Soekarno Siborongborong

Penanganan Bahu Jalan Rawan Ambles di BBPJN DKI-Jabar Setengah Hati