Tarif Tol Cikupa-Merak Naik Rp 10.600,-


BARAK, (Banten)- Tanpa sosialisasi yang memadai, ditambah kualitas infrastruktur jalan/jembatan yang masih acak-acakan, pemerintah diam-diam menaikkan tarif tol Tangerang-Serang-Merak (TSM).

Kenaikan tarif tol yang dikelola PT Astra Tol Nusantara (PT ATN) itu tidak tanggung-tanggung, mencapai Rp 10.600,- untuk rute Cikupa-Merak sepanjang 72,45 Km. Kenaikan sebesar Rp 147,- per Km ini terbilang cukup tinggi sepanjang pengelolaan tol TSM berpindah tangan dari PT Marga Mandala Sakti (PT MMS)  ke PT ATN.

Seperti diketahui, ruas tol TSM dibangun sejak tahun 1984, lebih muda 6 tahun dari tol Jagorawi yang dibangun pada tahun 1978.

Menginjak usia yang sudah mencapai 39 tahun, tarif tol TSM mestinya berkurang, bukan terus melonjak walau dengan alasan inflasi dan berbagai alasan pembenaran semacamnya.

Meroketnya tarif tol berusia senja tersebut, memantik kritik pedas dari Koordinator Nasional Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak), Danil's.

Menurutnya, tarif tol seharusnya berkurang seiring waktu dan kembalinya modal investasi.


"Kami tidak habis pikir, tarif tol yang semestinya murah seiring waktu, malah melonjaknya gak karu-karuan. Lebih-lebih lagi naiknya tidak melalui sosialisasi yang baik, tak sampai satu bulan sejak terbitnya SK Menteri PUPR No. 1751/KPTS/M/2022 tertanggal 12 Desember 2022, tarifnya langsung berlaku pada 03 Januari 2023," sesalnya.

Ia juga mempertanyakan, apakah pemerintah pernah membicarakan rencana kenaikan tarif itu dengan masyarakat pengguna jalan tol.

"Masyarakat transportasi mana yang pernah diajak bicara...? Sejak Desember 2022 hingga tarif baru berlaku, kami hanya melihat satu spanduk SK Menteri yang terpasang pada salah satu fly over Serang menuju Tangerang," jelasnya, Rabu (18/01/2023).

Karenanya, Danil's menilai, keputusan menaikkan tarif tol TSM ditengah kondisi infrastruktur tol yang amburadul sebagai bagian dari ketidakadilan bagi masyarakat banyak.

"Keputusan menaikkan tarif tol ini sangatlah tidak adil. Rakyat dipaksa bayar mahal untuk ruas tol yang kualitasnya masih amburadul, penuh patching-an, berlubang, retak-retak, sebagian masih gelap-gulita, bahkan masih kerap ditemukan rumput tumbuh subur hingga keatas aspal," ungkapnya.

Ia mencontohkan buruknya layanan tol TSM lainnya, terlihat dari amburadulnya infrastruktur disetiap rest area.


"Coba pemerintah lihat sendiri, direst area mana pada ruas tol TSM yang akses masuk dan keluarnya bagus...? Semua rigidnya tidak terurus, bahkan berantakan hingga kedalam area parkir," ungkapnya.

Karenanya, Danil's meminta pemerintah membatalkan kenaikan tarif tol TSM, hingga rakyat bisa mendapatkan layanan sesuai amanat UU.

"Pemerintah jangan pakai kacamata kuda, memperhatikan kepentingan pengusaha, tapi mengabaikan hak rakyat. UU tentang jalan tidak sebatas mengatur kenaikan tarif sesuai inflasi, tapi juga mengatur tentang hak masyarakat pengguna yang wajib dipenuhi oleh pengusaha jalan tol," tegasnya.

Dipihak lain, Presdir Astra Tol Tangerang-Merak, Kris Ade Sudiyono mengaku akan memantau langsung proses penggantian tarif tol yang pihaknya kelola tersebut.

Kris juga mengungkapkan, pihaknya berupaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui peningkatan kualitas dan kapasitas jalan, antara lain penambahan lajur ke-4 pada segmen Bitung Km 26+039 hingga Balaraja Barat Km 39+750 sepanjang 27,42 Km, penyempurnaan simpang susun Cikupa, dan pembangunan simpang susun Balaraja Timur.

"Langkah lain yang sedang kami laksanakan, yakni penambahan lajur ke-3 dari Cikande hingga Serang Timur, termasuk pelebaran jembatan Ciujung," ucapnya.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IJD BBPJN Sulsel Bangun Jalan Penghubung Sulsel-Batas Sulbar & Batas Sulteng

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PUPR Diusulkan Naik 100 Persen

Dukung Pengembangan Kawasan, BBPJN Sumut Bangun Jl Lingkar Ir Soekarno Siborongborong