Bahayanya Kendaraan Odol


BARAK, (Banten)- Keberadaan kendaraan Over Dimension Over Load (Odol) tidak hanya mempercepat kerusakan infrastruktur jalan/jembatan, namun berbahaya bagi masyarakat pengguna jalan lainnya.

Salah satu contohnya, Sabtu (14/01/2023), sebuah kendaraan "Odol" bermuatan kayu lapis mengalami kecelakaan di Kilometer 75 Tol Serang-Merak, antara Exit Tol Serang Timur dengan Exit Tol Serang Barat.

Kecelakaan bermula saat kendaraan bermuatan kayu lapis dari arah Merak menuju Tangerang hilang kendali dan menghantam pembatas jalan bagian tengah hingga hampir menyeberang ke lajur sebaliknya arah Merak. Tak ayal, muatannya berupa kayu lapis yang diperkirakan puluhan ton berhamburan menutup seluruh badan jalan pada jalur arah Merak.


Malang bagi pengendara sebuah mobil SUV yang tengah melintas arah Merak, terhantam  kayu lapis, lalu menabrak pagar pembatas hingga keluar dari jalan tol dan hampir mengenai pemukiman warga.


Tak hanya satu kendaraan SUV yang mengalami nasib malang akibat muatan kendaraan Odol yang berhamburan menutup seluruh badan jalan tersebut, namun kendaraan lain, khususnya berbodi pendek (sedan) yang melintas hingga satu jam pasca kecelakaan juga mengalami nasib sial.

Banyak kendaraan sedan yang bodinya baret-baret pada bagian kiri maupun kanan akibat melintas diatas kayu lapis yang belum berhasil di evakuasi oleh sejumlah petugas PJR maupun patroli jalan tol dibantu warga.

Begitu pula kendaraan operasional redaksi infobarak yang mengalami hal serupa. Bodi kendaraannya mengalami baret-baret cukup dalam, hingga tak bisa hilang meski sudah di kompon.

Para pengendara juga harus rela terjebak macet hingga hampir dua jam, lantaran harus mengantri untuk melintas satu per satu diatas kayu lapis yang masih berserakan.


Kornas Barak, Danil's, memandang kejadian itu dapat dijadikan titik awal bagi Kemenhub dan Kepolisian untuk mengambil tindakan tegas terhadap seluruh kendaraan Odol yang masih berkeliaran tanpa kendali diseluruh wilayah Provinsi Banten.

"Kendaraan Odol itu tidak hanya merugikan keuangan negara untuk memperbaiki infrastruktur jalan dan jembatan, tapi masyarakat luas juga merasakan imbasnya secara langsung," ujarnya, Senin (16/01/2023).

Danil's juga kembali menegaskan, negara tidak boleh kalah dari segelintir pengusaha yang mengeruk untung dengan cara-cara yang tidak benar.

"Kendaraan Odol itu tidak akan berani beroperasi secara bebas jika semua pihak terkait bergerak serentak, mulai dari Kemenhub, Kepolisian, hingga pengelola jalan tol. Jangan yang penting bayar, lalu bebas masuk. Jadinya tol itu bukan jalan bebas hambatan, tapi jalan penuh hambatan. Akhirnya pengendara yang terkena imbasnya, masing-masing menanggung biaya perbaikan kendaraannya," sesalnya.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PUPR Diusulkan Naik 100 Persen

Dukung Pengembangan Kawasan, BBPJN Sumut Bangun Jl Lingkar Ir Soekarno Siborongborong

Penanganan Bahu Jalan Rawan Ambles di BBPJN DKI-Jabar Setengah Hati