Atasi Odol: DPR Minta DJBM Koordinasi Dengan Kemenhub & Kakorlantas
BARAK, (Jakarta)- Komisi V DPR-RI meminta Direktorat Jenderal Bina Marga (DJBM) Kementerian PUPR, agar berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kakorlantas Polri untuk mengatasi persoalan kerusakan jalan nasional akibar kendaraan angkutan yang melebihi kapasitas atau Over Dimension Over Load (Odol), termasuk angkutan pertambangan maupun perkebunan.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi V DPR-RI, Ridwan Bae dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DJBM, Ditjen Cipta Karya, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur PUPR, dan Kepala BPIW Kementerian PUPR, digedung Nusantara DPR-RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/01/2023).
Sebelumnya, saat rapat berlangsung, Anggota Komisi V, Bakrie, menyorot besarnya anggaran yang harus dikeluarkan negara, yakni sebesar Rp 1,2 triliun untuk membenahi ratusan kilometer jalan rusak akibat angkutan batu bara di Provinsi Jambi.
Besaran pengeluaran itu tidak sebanding dengan penerimaan negara dari hasil tambang yang hanya sekitar Rp 500 miliar.
Dijelaskan Bakrie, dari data Kementerian PUPR, setidaknya 200 Km jalan nasional mengalami kerusakan, mulai dari rusak ringan, sedang hingga berat akibat setiap hari dilewati ribuan kendaraan angkutan batu bara dengan muatan berlebih. Sementara jalan yang ada, sejatinya disiapkan hanya untuk angkutan orang dan barang umum, bukan komoditas khusus.
Wakil Ketua Komisi V, Andi Iwan Darmawan Aras, menyarankan Kementerian PUPR intens berkomunikasi dengan stakeholder terkait, seperti Kemenhub, Kakorlantas, Pemprov hingga Pemda, agar UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bisa di implementasikan dengan baik.* (Barak)
Komentar
Posting Komentar