Belum Terbit Izin Dari BPJN, Rest Area Alberto & Pasific Tak Bisa Dikerjakan
BARAK, (NTB)- Hingga kini, perbaikan rest area Alberto dan Pasific yang ambrol tahun lalu belum bisa juga dilakukan lantaran masih menunggu izin dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepala Dinas Pariwisata Lombok Barat, HM Fajar Taufik mengungkapkan, pengajuan izin kerja oleh kontraktor sudah di ajukan sejak Agustus lalu.
Dari informasi yang diperoleh, izin belum terbit karena BPJN masih melakukan kajian internal.
"informasinya, kemarin pengajuan sudah di meja pak Kabalai. Tapi masih ada kajian internal," katanya dilansir radarlombok, kemarin.
Dijelaskannya Taufik, terkait rencana perbaikan rest area, pihaknya sudah melakukan pertemuan hingga beberapa kali, baik dengan pihak kontraktor maupun dengan BPJN, dan beberapa instansi terkait lainnya.
"Bahkan sudah dilakukan survey dilapangan untuk menentukan titik rest area yang akan dibangun. Hanya saja izinnya belum diterbitkan," ungkapnya.
Saat survey dilakukan, sambungnya, pihak BPJN memberikan saran, agar pembangunan rest area diatas trotor tidak menggunakan cantilever.
"Tim perencana dari BPJN meminta redesign. Dan hasilnya dikirimkan ke Satker P2JN NTB," katanya.
Taufik juga menjelaskan, untuk bisa melakukan pembangunan, pihaknya harus memenuhi syarat-syarat administrasi, baru kemudian BPJN menerbitkan izin prinsip.
"Intinya, kontraktor masih harus menunggu terbitnya izin dari BPJN, baru bisa kerja," tandasnya.
Diketahui, berkaca dari pengalaman sebelumnya, tamu-tamu event World Superbike (WSBK) sebagian besar dikawasan Senggigi. Para tamu itu biasanya akan melewati rest area Alberto dan Pasific.
Sebab itulah rest area Alberto dan Pasific dipandang sangat diperlukan oleh pemerintah daerah.
Dipihak lain, Kasatker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I NTB, Deni Purwa Indarsa selaku pemilik ruas jalan nasional di Pulau Lombok, yang coba dihubungi infobarak sejak Senin (24/10/2022), hingga saat ini belum juga memberikan pernyataan.* (Barak)
Komentar
Posting Komentar