BPJN Mandul, Dinas Perbaiki Jalan Nasional Rusak di Pasar Mardika


BARAK, (Maluku)- Meski tidak memiliki kewenangan untuk memperbaiki jalan nasional di sekitaran pasar Mardika, namun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon tetap memperbaiki jalan yang menjadi kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku tersebut.

Perbaikan dilakukan DPUPR Kota Ambon setelah sebelumnya berkoordinasi dengan pihak BPJN selaku pemangku amanah.

"Itu jalan nasional. Tapi karena dikeluhkan oleh warga, makanya kemarin kita perbaiki. Kita menimbunnya dengan material agregat kelas A," ujar Kadis PUPR Kota Ambon, Milianus Latuihamallo, disitat tribunnews, Jum'at (19/08/2022).

Dengan ditutup menggunakan agregat, katanya, setidaknya bisa mengurangi dampak air tergenang pada bagian jalan yang berlubang, dan lalu lintas kembali normal.

"Setidaknya tidak ada lagi genangan air pada badan jalan yang berlubang," jelasnya.

Menurut Milianus, pihak Balai belum bisa melakukan perbaikan, karena untuk setiap perbaikan jalan sudah terjadwal.

Dipihak lain, Kornas Barak, Danil's, menyesalkan sikap BPJN Maluku dan jajaran yang seakan tak mampu mengambil langkah-langkah inovatif untuk sekedar menangani kerusakan yang ada, seperti yang dilakukan DPUPR Kota Ambon.

"Kami kira BPJN Maluku dan jajarannya mandul. Dinas saja bisa mengambil langkah-langkah penanganan sementara, dan itu sangat membantu bagi masyarakat pengendara juga pelaku usaha di pasar Mardika. Kenapa hal seperti tidak terpikir oleh Balai dan jajarannya," sesalnya.

Danil's juga mengkritik cara-cara kerja Balai yang normatif.

Menurutnya, para personil DJBM yang ada di Balai, Satker dan PPK disana, di gaji oleh negara untuk memberikan pelayanan infrastruktur yang layak, aman, dan nyaman bagi rakyat.

"Kalau hanya sekedar kerja normatif, gak perlu ada Balai yang menelan biaya operasional begitu banyak, cukup Satker dan PPK saja. Masa menyelesaikan persoalan sepele seperti itu sampai butuh waktu bertahun-tahun. Apa iya Dirjen Bina Marga harus turun sendiri...?," ungkapnya.

Karenanya, ia meminta DJBM benar-benar mengevaluasi kinerja BPJN Maluku dan jajaran terkait.

"Tidak perlu "takut" mengganti personil yang minim prestasi seperti itu. Kalau dibiarkan, bukan tidak mungkin akan menjadi "noda" bagi Balai-Balai lain yang sudah maksimal bekerja, meskipun dalam keadaan anggaran yang sangat terbatas," tegasnya.

Seperti diketahui, para pengendara dan pedagang di pasar Mardika sudah sejak lama mengeluhkan kondisi jalan nasional yang mengalami kerusakan parah. Para pedagang bahkan kerap terciprat air akibat roda kendaraan melintas pada bagian jalan berlubang dan tergenang air hujan.*

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IJD BBPJN Sulsel Bangun Jalan Penghubung Sulsel-Batas Sulbar & Batas Sulteng

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PUPR Diusulkan Naik 100 Persen

Dukung Pengembangan Kawasan, BBPJN Sumut Bangun Jl Lingkar Ir Soekarno Siborongborong