Negara Kemana...? Gabah Petani di Potong 10 Kg Setiap 100 Kg


BARAK, (Sulsel)- Jeratan biadab  para tengkulak nakal terhadap Rakyat Tani seakan tidak pernah bisa dihentikan di negeri subur-makmur ini.

Dari waktu ke waktu persoalan yang sama masih terus menjadi hantu yang sangat menakutkan bagi Rakyat Tani.

Mulai dari infrastruktur (irigasi-red) dan bibit yang di korup, pupuk yang langka lagi mahal, hingga harga gabah yang anjlok saat musim panen, sudah menjadi kisah lama yang terus berulang dari jaman ke jaman.

Dan kini, lagi-lagi Rakyat Tani menghadapi "perampokan" secara terang-terangan.

Adalah Rakyat Tani di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang tengah meradang. Mereka harus rela kehilangan 10 Kg setiap 100 Kg jika ingin gabahnya laku terjual.

Jika tidak mau bobot timbangannya dipotong 10 Kg, maka gabahnya tidak akan laku terjual.

"Kami sudah beberapa kali pertemuan dengan Kelompok Tani (Poktan) se-Kabupaten Pinrang. Keluhan kami tetap sama, yakni pemotongan timbangan gabah oleh pedagang antara 7-10 Kg," ujar Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Pinrang, Andi Agussenga, disitat detiksulsel, Selasa (10/05/2022).

Pemotongan bobot timbangan dimaksud, yakni ketika berat timbangan sudah mencapai 100 Kg,  maka gabahnya hanya dihitung 90 Kg,  sementara sisanya 10 Kg dianggap hangus.

Andi mengungkapkan, jika hal ini terus dibiarkan tanpa ada intervensi dari pemerintah dan aparat penegak hukum, maka Rakyat Tani akan terus merugi. Karena Rakyat Tani yang tidak mau timbangannya di potong, maka pedagang tidak akan membeli gabahnya.

"Kami sudah laporkan ke DPRD Pinrang, Bupati dan Polres agar persoalan ini menjadi perhatian serius. Pedagang gabah seperti ini harus ditindak," tegasnya.

Ketua Komisi II DPRD Pinrang, Andi Pallawangau Kerrang, mengaku telah menerima aduan terkait pemotongan bobot timbangan gabah oleh pedagang saat proses jual beli.

Andi mengharapkan keluhan itu harus segera disikapi serius, baik oleh pemerintah maupun Kepolisian.

"Kami sudah minta petani melaporkan ke Polres Pinrang dan pemerintah, agar tidak ada lagi pemotongan berat gabah seperti itu," katanya.

Ketua Perhimpunan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) Sulsel itu membeberkan, jika praktek pemotongan yang sama pernah terjadi sebelumnya, namun berhasil dihentikan setelah aparat Kepolisian dan TNI turun tangan mengawasi.

"Dulu pernah ada, tapi berhasil dihentikan. Tapi sekarang kasusnya muncul kembali," ucapnya.

Karenanya, ia meminta Pemkab Pinrang memfasilitasi petani dan pedagang untuk bertemu dan membahas persoalan tersebut. Ia memandang perlu adanya solusi agar petani tidak dirugikan.

"Ini harus Bupati yang fasilitasi, agar powernya lebih besar," pungkasnya.

Dipihak lain, Kornas Barak, Danil's, mendesak seluruh elemen negara bergerak serentak.

"Ini persoalan besar. Negara jangan sampai terlihat mandul," singkatnya.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IJD BBPJN Sulsel Bangun Jalan Penghubung Sulsel-Batas Sulbar & Batas Sulteng

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PUPR Diusulkan Naik 100 Persen

Dukung Pengembangan Kawasan, BBPJN Sumut Bangun Jl Lingkar Ir Soekarno Siborongborong