BPJN XV Manado Intensifkan Penanganan Ruas
BARAK, (Sulut)- Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XV Manado dan jajaran yang memiliki kewenangan atas penyelenggaraan jaringan jalan nasional di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), ternyata dari hari ke hari terus mengintensifkan penanganan seluruh ruas yang menjadi kewenangan.
Hal itu diketahui dari dokumen penanganan ruas yang diperoleh infobarak via pesan WhatsApp, Jum'at (11/03/2022).
Diketahui, jaringan Jalan Lintas Utara (JLU) yang lebih dikenal oleh masyarakat sebagai Jalan nasional Trans Sulawesi, utamanya yang masuk wilayah Sulawesi Utara (Sulut), menjadi kewenangan empat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada dua Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN), dibawah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XV Manado, yakni Satker PJN Wilayah I dan II.
Ruas Jalan Monginsidi (Manado), Batas Kota Manado-Tumpaan-Worotican-Tomohon dan Kawangkoan-Batas Kota Minahasa/Minahasa menjadi kewenangan PPK 1.2.
Begitu pula PPK 1.4 yang menangani ruas Wototican-Poigar.
Sementara PPK 2.1 menangani ruas Poigar-Kaiya-Maelang.
Sedangkan ruas Maelang-Batas Kab Bolmong/Boimut-Biontong-Atinggola (Batas Prov Gorontalo) menjadi kewenangan PPK 2.3.
Sejak Januari 2022, PPK 1.2 pada Satker PJN Wilayah I Sulut, setidaknya telah menangani pekerjaan penutupan lubang disejumlah lokasi, mulai dari ruas jalan Monginsidi (Manado), disekitaran Malalayang, Batas Kota Manado-Tumpaan, dan pada ruas Tumpaan-Worotican.
PPK 1.2 bahkan menargetkan penyelesaian penutupan lubang hingga 15 Maret 2022 ini.
"Penutupan lubang diantaranya dilakukan di Ranowangko, Tombariri. Kemudian di Lopana, Amurang Timur, di Malalayang Satu, Sario Tumpaan, dan sejumlah lokasi lainnya," ujar Kepala BPJN XV Manado, Hendro Satrio.
Tak hanya itu, Hendro juga menjelaskan, jika PPK 2.3 pada Satker PJN Wilayah III Sulut pun tak mau kalah dengan malaksanakan pekerjaan penutupan lubang disejumlah titik pada ruas jalan Maelang-Batas Kab Bolmong/Bolmut-Biontong hingga Atinggola (Batas Prov Gorontalo).
Selain itu, lanjutnya, PPK 2.1 pada Satker PJN Wilayah II Sulut melakukan hal yang sama.
Penutupan lubang diantaranya dilakukan disejumlah titik pada ruas jalan Paigor-Kaiya-Maelang.
Bahkan, jelasnya lagi, sejak terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) pada 21 Januari 2022, rekanan pada PPK 2.1 mulai bergerak melaksanakan pekerjaan rekonstruksi jalan sepanjang 1,3 Km pada ruas Kaiya-Maelang, dengan target pelaksanaan pada minggu ke-2 bulan Maret 2022.
"Intinya, tim kami (BPJN XV Sulut- red) akan terus mengambil langkah-langkah inovatif untuk mengatasi setiap persoalan yang muncul sepanjang penyelenggaraan jalan/jembatan nasional di Sulut. Dan tentunya jaringan jalan/jembatan yang kami selenggarakan dapatlah membawa nilai manfaat bagi masyarakat banyak," tandasnya.* (Barak)
Komentar
Posting Komentar