Berlubang, Tol Trans Sumatera Makan Korban Jiwa


BARAK, (Sumsel)- Kerusakan pada ruas jalan Tol Trans Sumatera akhirnya memakan korban jiwa.

Adalah Febi Khairunisa, salah seorang mahasiswi Fakultas Kedokteran yang tewas dalam kecelakaan maut di ruas Tol Palembang-Kayu Agung Km 362+800B akibat menghindari jalan berlubang.

Keluarga korban pun buka suara, dan meminta pemerintah mengevaluasi kualitas jalan bebas hambatan tersebut.

"Kami meminta jalan Tol itu dievaluasi lagi. Lubangnya banyak. Itu kan jalan Tol yang seharusnya bebas hambatan," ujar Arif, kakak ipar korban, disitat detikcom, Rabu (12/01/2022) kemarin.

Arif berharap, pengelola Tol serius dalam membenahi jalan yang telah merenggut nyawah adik iparnya itu. Dia menyarankan, agar perbaikan dilakukan secara menyeluruh dengan menutup sementara ruas Tol-nya.

"Harus dievaluasi kembali. Tambal sulamnya juga tidak layak untuk perbaikan kerusakan semacam itu. Jika perlu, ditutup dulu agar bisa dilakukan perbaikan secara menyeluruh, supaya tidak ada lagi korban jiwa yang melayang sia-sia," tegasnya.

Peristiwa kecelakaan tunggal yang menewaskan Febi Khairunisa diketahui terjadi pada Jum'at (07/01/2022) sekitar pukul 17:34 WIB.

Korban yang merupakan mahasiswi Fakultas Kedokteran pada salah satu Universitas swasta di Palembang itu mengendarai kendaraan minibus Nopol BG 1649 KF, melaju pada jalur dua ruas Tol Palembang-Kayu Agung, dan mengalami kecelakaan di Km 362+800B.

"Korban meninggal dunia. Korban awalnya menghindari lubang dengan cara menghindar ke arah kiri. Kemudian kendaraannya hilang kendali, lalu oleng. Korban terpental 15 meter dari lokasi jalan berlubang," ungkap Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP M Alka, Sabtu (08/01/2022).

Gratiskan Tol Trans Sumatera

Menyikapi kejadian mengenaskan tersebut, Kornas Barak, Danil's mengungkapkan, masih banyak amanat UU yang belum dipenuhi pengelola Tol Trans Sumatera, baik PP No. 15 Tahun 2015 tentang Jalan Tol, maupun UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Bukan hanya kualitas konstruksi jalannya yang hancur-hancuran, namun rambu-rambu peringatan, alat penerangan, alat pengendali dan pengaman pengguna jalan, dan alat pengawasan dan pengamanan jalan juga masih minim," jelasnya.

Danil's menyesalkan sikap pemerintah Cq Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang lamban merespon keluhan masyarakat.

"Mestinya tak perlu ada nyawah manusia yang hilang sia-sia karena jalan berlubang, jika saja pemerintah memiliki keberanian untuk masuk dan mengintervensi kinerja pengelola Tol Trans Sumatera. Karena bagaimanapun infrastruktur Tol tersebut belum layak untuk menjadi jalan berbayar," tegasnya.

Karenanya, Danil's mendesak pemerintah melalui BPJT, memerintahkan pengelola menggratiskan sementara Tol Trans Sumatera, hingga pengelola mampu menyediakan  jalan Tol beserta segala perangkat pendukungnya sesuai perintah UU.

"Pemerintah wajib melindungi rakyat. Gratiskan Tol Trans Sumatera hingga pengelola mampu menyediakan layanan yang diamanatkan UU. Jangan menunggu hingga korban bertambah," tandasnya.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PUPR Diusulkan Naik 100 Persen

Dukung Pengembangan Kawasan, BBPJN Sumut Bangun Jl Lingkar Ir Soekarno Siborongborong

Penanganan Bahu Jalan Rawan Ambles di BBPJN DKI-Jabar Setengah Hati