Molor...! Rehabilitasi Jalan Nasional di Kalsel Amburadul


BARAK, (Kalsel)- Setelah sebelumnya publik ramai memperbincangkan tidak tercapainya progres fisik paket rehabilitasi Jembatan Paringin di Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), kini lemahnya kinerja penyelenggaraan jalan di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XI Banjarmasin kembali menjadi sorotan.

Kali ini yang menjadi perhatian publik adalah, rendahnya capaian fisik paket Rehabilitasi Jalan di Liang Anggang- Bati-bati.

Ikatan Pensiunan Pekerjaan Umum (IPPU) Kalsel bahkan menyatakan, jika pekerjaan terkait sudah salah sejak awal.

Ketua IPPU Kalsel, Martinus mengatakan, sejak awal kontraktor sudah keliru, karena menutup kedua akses, sehingga menyengsarakan masyarakat pengguna jalan.

"Mestinya tidak boleh ditutup total, karena itu traffic dijalur tersebut cukup tinggi. Pengalihan arus ke jalur alternatif juga beresiko tinggi, karena kapasitas jalan tidak sesuai dengan beban kendaraan," ujarnya.

Kesalahan lain, kata Martinus, adalah metode pelaksanaan yang mengabaikan saluran samping pada bagian kanan-kiri jalan.

"Saya lihat bagian kanan-kiri jalan malah ditutup. Mestinya bisa dipresdiksi, karena pekerjaan akan dilakukan pada musim penghujan, maka seharusnya dibuatkan saluran samping, agar air hujan tidak mengendap," ucapnya.

Sementara itu, BPJN XI Banjarmasin sendiri mengklaim telah memanggil kontraktor agar mempercepat pekerjaan.

Kedua kontraktor pelaksana paket Liang Anggang- Bati-bati Seksi (I) dan Seksi (II) yang diduga masih bersaudara itu adalah PT AKAS dan PT NL.

Kepala BPJN XI Banjarmasin, Syauqi Kamal mengaku heran, kenapa kedua kontraktor tersebut yang menang tender. Namun Syauqi memaklumi proses lelang yang dilakukan secara terbuka.

"Pemenang lelang kan siapa yang memenuhi syarat dan menawar terendah," jelasnya disitat kalsel.prokal.co, Kamis (16/12/2021).

Meski berasal dari Jawa Timur (Jatim), kata Syauqi, kontraktor pelaksana Paket Rehabilitasi Jalan Liang Anggang- Bati-bati memiliki AMP sendiri.

"Saya dengar-dengar AMP mereka itu ada di Palangkaraya, Kalteng," jelasnya.

Diketahui, dari data LPSE Kementerian PUPR, untuk paket Seksi I, PT AKAS menjadi pemenang lelang dengan nilai kontrak sebesar Rp 41,7 miliar dari pagu sebesar Rp 55,8 miliar. Sementara untuk seksi II, PT NL mengantongi kontrak senilai Rp 32,9 miliar dari pagu sebesar Rp 44 miliar.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IJD BBPJN Sulsel Bangun Jalan Penghubung Sulsel-Batas Sulbar & Batas Sulteng

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PUPR Diusulkan Naik 100 Persen

Dukung Pengembangan Kawasan, BBPJN Sumut Bangun Jl Lingkar Ir Soekarno Siborongborong