Rekonstruksi Ruas Probolinggo-Turen Butuh Dana Rp 48,4 M Hingga Rp 53,2 M


BARAK, (Jatim)- Sebelumnya, pada edisi Senin (31/05/2021), infobarak merilis, untuk merekonstruksi konstruksi jalan nasional Probolinggo-Turen yang mengalami kerusakan parah sekitar 4 Km dibutuhkan anggaran sekitar Rp 101,6 miliar.

Dalam hal ini, terdapat kesalahan dalam penulisan berita. Yang sebenarnya dijelaskan oleh Kasatker PJN Wilayah I Jatim, Madia Gunawan, ST, MT adalah, untuk merekonstruksi ruas jalan nasional Probolinggo-Turen yang mengalami kerusakan parah sepanjang 4 Km adalah, dibutuhkan anggaran sekitar Rp 53,2 miliar jika ditangani menggunakan konstruksi rigid pavement, dan sekitar Rp 48,4 miliar jika kerusakan tersebut ditangani menggunakan konstruksi jalan hotmix.

Dengan demikian, kesalahan dalam penulisan berita dengan judul "Butuh Rp 101,6 M Untuk Rekonstruksi 4 Km Ruas Probolinggo-Turen" telah diperbaiki dengan berita berjudul "Rekonstruksi Ruas Probolinggo-Turen Butuh Dana Rp 48,4 M Hingga Rp 53,2 M" yang terbit pada Selasa (01/06/2021) hari ini.

Seperti diketahui, dalam beberapa waktu belakangan, para pengguna jalan bahkan warganet, memprotes kerusakan yang terjadi pada ruas ruas jalan nasional Probolinggo-Turen. Kerusakan yang terjadi tidak hanya menyulitkan masyarakat pengendara, namun sudah sering menyebabkan para pengendara mengalami kecelakaan.

Usut punya usut, kerusakan yang terjadi bukan semata disebabkan usia jalan, cuaca hujan maupun drainase, namun tingginya intensitas kendaraan melebihi tonase yang melintas, semakin mempercepat kerusakan konstruksi.

Menanggapi hal itu, Koordinator Divisi Investigasi dan Pelaporan Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak), Dedy meminta Direktorat Jenderal Bina Marga (DJBM) mengalokasikan anggaran perbaikan, sebelum menjadi bumerang bagi para pejabat pelaksana di lapangan.

"Bukan tidak mungkin warga yang menjadi korban celaka akibat jalan rusak menggugat penyelenggara terkait, dengan gugatan perdata bahkan pidana," ujarnya.

Selain meminta para pengambil kebijakan di Pattimura segera turun dan merasakan sendiri kualitas jalan yang selama ini dikeluhkan warga, ia juga meminta para pejabat penyelenggara lapangan lebih intens komunikasi dengan Dishub Kab./Kota dan Dishub Provinsi serta Ditlantas Polda Jatim, agar segera menggelar razia penertiban kendaraan Odol tersebut.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IJD BBPJN Sulsel Bangun Jalan Penghubung Sulsel-Batas Sulbar & Batas Sulteng

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PUPR Diusulkan Naik 100 Persen

Dukung Pengembangan Kawasan, BBPJN Sumut Bangun Jl Lingkar Ir Soekarno Siborongborong