Jembatan Ogan 3 Ditutup 8 Juni
Aspal Karet Diterapkan
BARAK, (Sumsel)- Rencana perbaikan lantai jembatan Ogan 3 yang mengalami kerusakan dijalan Lingkar Selatan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), dibarengi dengan rencana dan sosialisasi penutupan sementara akses bagi umum selama pekerjaan dilaksanakan.
Hal itu diungkapkan Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Palembang, Kgs Syaiful Anwar kepada media, Selasa (01/06/2021) kemarin.
Seperti diketahui, jembatan Ogan 3 berada pada jalur penting yang menjadi penghubung kawasan Rambutan Banyuasin, Ogan Ilir, dan Kota Palembang.
"Selama masa perbaikan jembatan Ogan 3, akan dilakukan penutupan selama tiga bulan. Penutupan diperlukan, karena akan dilakukan penggantian lantai jembatan," ujar Syaiful seperti dilansir sripoku, Selasa (01/06/2021).
Dijelaskan pula, jika rehabilitasi jembatan Ogan 3 sudah sangat diperlukan, mengingat kondisi lantai jembatan yang rapuh dan mengalami kerusakan cukup parah.
Selama penutupan dilakukan, katanya, pihak BBPJN akan berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk pengalihan arus lalu lintas.
Para pengendara yang datang dari arah Jejawi OKI, atau dari arah jalan Talang Putri Banyuasin yang hendak menuju Gerbang Tol Keramasan kearah Tol Palindra, akan diarahkan untuk melewati jalan Gubernur H Bastari- Wahid Hasyim- Ki Merogan dan lainnya.
Hal sama juga diberlakukan dari arah Kertapati atau Indralaya yang hendak menuju Rambutan Banyuasin, akan diarahkan untuk melewati jalan Wahid Hasyim, kemudian melewati jalan Gubernur HA Bastari. Sementara penutupannya sendiri akan dilakukan sejak 08 Juni 2021 ini.
Aspal Karet
Selain merehabilitasi sejumlah jembatan, BBPJN Palembang juga tengah memperbaiki jalan rusak menggunakan campuran aspal karet.
"Ada 5,65 kilometer panjang jalan yang diperbaiki menggunakan aspal karet, seperti di ruas jalan Kol H Burlian, jalan Ahmad Yani, jalan Sudirman, jalan Damang Lebar Daun, dan jalan Parameswara," jelasnya.
BBPJN Palembang sendiri diketahui tengah giat memperbaiki sejumlah infrastruktur jalan dan jembatan yang mengalami kerusakan. Perbaikan tidak hanya menggunakan APBN murni dan MYC, tapi juga menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) non tol.* (Barak)
Komentar
Posting Komentar