Terganggunya Pasokan Kebutuhan Pokok Akibat Jalan Rusak

Catatan Redaksi


ADA kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat banyak. Hal itu tak dapat dibantah dengan dalih apapun dan dari celah manapun.

Namun ada pula kebijakan yang menyengsarakan orang banyak. Hal ini juga sama tak bisa dibantah walau menggunakan metode pembenaran yang disusun di atas kertas.

Kiranya itulah yang terjadi di Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam beberapa waktu belakangan ini. Akibat keputusan para pengambil kebijakan yang disinyalir enggan mempertimbangkan kondisi faktual dan kritik publik, rakyat Kalsel harus menghadapi kenyataan langkanya Gas LPG disejumlah daerah.

Ya...Hiswana Migas Kalsel merilis, bahwa kelangkaan Gas LPG disejumlah daerah, salah satunya adalah karena terganggunya pasokan dari Depo Pertamina ke sejumlah SPBE didaerah Banjar, Banjarbaru, Banjarmasin, Tanah Laut, hingga Tanah Bumbu.

Dan yang paling menggelitik adalah, pasokan terganggu akibat kerusakan parah yang terjadi pada ruas jalan nasional Gubernur Syarkawi.

Ada yang mengklaim, bahwa kerusakan jalan nasional Gubernur Syarkawi akibat banjir yang melanda sejumlah daerah di Kalsel beberapa waktu lalu.

Kemudian benarkah jalan Gubernur Syarkawi rusak semata karena musibah banjir...? Kiranya perlu kembali di cek soal kebenarannya...!

Infobarak memiliki catatan tersendiri soal kerusakan jalan nasional Gubernur Syarkawi. Pasalnya, jalan itu sejak Oktober 2020 sudah mengalami kerusakan parah. Bukan hanya ruas Gubernur Syarkawi, tapi sejumlah ruas jalan nasional di beberapa wilayah di Kalsel juga mengalami kerusakan yang hampir sama.

Bahkan berita yang paling sering dibaca oleh para peselancar dunia maya di infobarak adalah dengan judul "Jalan Nasional Kewenangan BBPJN XI Banjarmasin Paling Banyak Yang Rusak".

Sebab itulah Barak sempat mengusulkan, agar DJBM Kementerian PUPR mengevaluasi kinerja BBPJN XI Banjarmasin.

Namun apa yang terjadi selanjutnya...? Hingga rakyat kesulitan mendapatkan Gas LPG, dan Hiswana Migas Kalsel merilis kelangkaan Gas LPG dikarenakan terganggunya pasokan akibat kerusakan infrastruktur jalan, evaluasi itu tak kunjung dilakukan.

Sampai disini, Barak melihat, seakan ada ke'engganan dari beberapa pengambil kebijakan di Kementerian PUPR untuk melihat kondisi faktual, dan dengan lapang dada menerima masukan publik. Apakah karena tak ingin disebut mengambil keputusan berdasarkan masukan publik, ataukah ada pertimbangan lain yang lebih penting dibanding kebutuhan dasar rakyat...??? Semua kembali pada nurani para pengambil kebijakan masing-masing. Yang jelas ada fakta Gas LPG langka akibat jalan rusak.

Sudah sepatutnya Kementerian PUPR berkaca dari kelangkaan Gas LPG yang terjadi di Kalsel. Jangan lagi ada rakyat yang mengalami kesulitan mendapatkan pasokan bahan pokok akibat jalan rusak atau jembatan putus.

Tidak ada salahnya menjadikan publik sebagai lidah, mata dan telinga. Karena pada hakikatnya, setiap orang yang memiliki kuasa terkait hajat hidup orang banyak, dianjurkan untuk tidak terlalu banyak menggunakan lidah, tapi memperbanyak melihat dan lebih sering mendengar, agar tidak terpeleset dalam setiap mengambil kebijakan.

Kementerian PUPR memiliki sumber daya yang luar biasa berlimpah. Hanya tinggal mengelolanya dengan baik, maka cita-cita mencapai nilai kemanfaatan infrastruktur akan segara terwujud.

Ada yang berjiwa pekerja, baik di Balai, Satker maupun PPK, dan mereka mampu melakukan inovasi yang bermanfaat bagi rakyat banyak, tanpa harus menunggu perintah. Tapi ada pula diantara mereka yang belum memiliki kesempatan untuk menunjukkan karya.***

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PUPR Diusulkan Naik 100 Persen

Dukung Pengembangan Kawasan, BBPJN Sumut Bangun Jl Lingkar Ir Soekarno Siborongborong

Penanganan Bahu Jalan Rawan Ambles di BBPJN DKI-Jabar Setengah Hati