Banyak Korban Akibat Jalan Rusak, Satker PJN Wil II & V Jabar Diminta Tanggungjawab
Ini Tanggapan Kepala BBPJN VI DKI-Jabar
BARAK- Timbulnya korban celaka bahkan hingga meninggal dunia akibat mengalami kecelakaan tunggal yang disebabkan jalan rusak di Kabupaten Cianjur, Kepala Daerah dan aparat hukum angkat bicara.
Pasalnya, jalan nasional yang membentang di Kabupaten Cianjur ditangani oleh dua Satuan Kerja (Satker) di bawah Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VI DKI-Jabar, yakni Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II dan Satker PJN Wilayah V Jawa Barat (Jabar).
Sebelumnya, Bupati Cianjur, Herman Suherman menuturkan, pihaknya banyak mendapat laporan masyarakat terkait banyaknya lubang yang bertebaran disepanjang jalan jalan nasional dari Perbatasan Kabupaten Bandung Barat hingga Puncak Pass.
"Kami akan bersurat ke Kementerian PUPR, agar segera melakukan perbaikan jalan nasional yang mengalami kerusakan. Karena dalam beberapa pekan terakhir, banyak kecelakaan yang menimpa para pengendara, terutama pengendara roda dua," katanya.
Pihaknya mencatat, lubang dengan berbagai ukuran dengan kedalaman beragam, terlihat disepanjang Jl Raya Bandung-Cianjur, Jl Raya Karangtengah, Jl Raya Cugenang, hingga Puncak Pass.
"Kami menghimbau para pengendara agar ekstra hati-hati, terutama saat melintas pada malam hari," ujar Herman layaknya dilansir antaranews, Minggu (14/02/2021).
Senada diungkapkan Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Meilawaty. Sebagian besar laporan kecelakaan tunggal yang menelan korban jiwa dalam sepekan terakhir, adalah akibat pengendara sepeda motor terjerembab dalam lubang yang bertebaran disepanjang jalan nasional wilayah hukum Cianjur.
Selain itu ada pula laporan kecelakaan tunggal yang terjadi di Jl Raya Bandung-Cianjur dan Lingkar Cianjur. Selain berlubang, banyak aspal mengelupas, sehingga menyebabkan roda kendaraan tergelincir, karena permukaan jalan yang licin akibat kerikil sisa aspal bertebaran.
"Kita sudah koordinasikan dengan Dinas terkait dan Balai PUPR, agar perbaikan jalan rusak segera dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Kami juga tetap menghimbau pada para pengendara, agar hati-hati dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara," jelasnya.
Seperti diketahui, dalam sepekan terakhir, kecelakaan lalu lintas disepanjang jalan nasional berlubang mencapai 8 kasus, dan satu kasus diantaranya menyebabkan satu orang pengendara roda dua meninggal dunia.
Dari catatan infobarak, Jl Raya Bandung-Cianjur dan Jl Raya Karangtengah sendiri menjadi kewenangan Satker PJN Wilayah II Jabar. Sementara Jl Raya Cugenang dan Cipanas-Puncak Pass menjadi kewenangan Satker PJN Wilayah V Jabat. Kedua Satker tersebut berada dalam naungan BBPJN VI DKI-Jabar di Bawah Direktorat Jenderal Bina Marga (DJBM) Kementerian PUPR.
Karenanya, masyarakat yang mengalami kerugian, baik materil maupun inmateril bahkan korban jiwa, dapat mengajukan gugatan di Pengadilan setempat terhadap penyelenggara jalan terkait menggunakan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Menanggapi kerusakan jalan tersebut, Kepala BBPJN VI DKI-Jabar, Dr. Ir. Hari Suko Setiono, M.Eng.Sc mengatakan, pihaknya akan menangani setiap kerusakan yang timbul.
"Kondisi hujan yang ekstrim menyebabkan jalan rusak dimana-mana, termasuk jalan tol. Tapi akan segera kami tangani, meskipun berkejaran dengan lubang-lubang baru akibat kikisan air hujan," singkatnya.* (Barak)
Komentar
Posting Komentar