Duplikasi Jembatan Landak Ditutup Sementara


BARAK- Informasi soal penutupan sementara Duplikasi Jembatan Landak mendapat konfirmasi sejumlah pihak di Kota Pontianak, Kalimatan Barat (Kalbar). Penutupan dilakukan untuk perbaikan oprit jembatan yang yang mengalami kerusakan dini.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kalbar, Sukaliman menjelaskan, penutupan akan dilakukan sejak 11-20 Desember 2020, dengan alasan proses perbaikan oprit Duplikasi Jembatan Landak yang mengalami kerusakan.

 "Penutupan tersebut dilakukan, agar Direktorat Jenderal Bina Marga (DJBM) Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XX Pontianak bisa melakukan perbaikan pada bagian oprit Duplikasi Jembatan Landak," jelas Sukaliman, Rabu (9/12/2020).

Perbaikannya oprit Duplikasi Jembatan Landak sendiri, jelasnya lagi, akan dilakukan pada dua sisi, yakni pada bagian timur dan sisi utara jembatan oleh PT Brantas Abipraya selaku kontraktor pelaksana.

Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi.

"Untuk sementara waktu dilakukan penutupan dalam rangka perbaikan oprit jembatan, demi keselamatan pengguna jalan," ujar Utin, Rabu (9/12/2020).

Dishub, lanjutnya, akan melakukan rekayasa lalu lintas berupa pengalihan arus lalu lintas dari arah timur menuju utara dan sebaliknya menggunakan Jembatan Landak lama dengan menyesuaikan operasional larangan melintas di Jembatan Landak.

Sesuai Perwali Pontianak Nomor 48/2016, untuk roda enam ke atas, seperti truk, trailer, fuso dan kontainer dilarang beroperasi pada pagi hari pukul 06:00-08:00 WIB, dan untuk sore hari pukul 16:00-19:00 WIB.

Sebelumnya, Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meminta BPJN XX Pontianak segera memperbaiki kerusakan oprit Duplikasi Jembatan Landak.

"Karena masih dalam masa pemeliharaan, kami minta BPJN XX Pontianak segera memperbaikinya," tegas Edi, Minggu (6/12/2020).

Penurunan oprit Duplikasi Jembatan Landak, lanjutnya, disebabkan kepadatan tanah dasar yang optimal. "Makanya perlu dilakukan overlay, agak aman dilewati masyarakat," tandasnya.

Diketahui, meski baru berusia lebih kurang setahun, namun Duplikasi Jembatan Landak sudah mengalami kerusakan pada bagian oprit.

Pembangunan Duplikasi Jembatan Landak sepanjang 504 meter tersebut dilaksanakan oleh PT Brantas Abipraya dengan menggunakan skema kontrak Multy Years Contrac (MYC) TA 2017-2019 senilai Rp 89,71 miliar.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PUPR Diusulkan Naik 100 Persen

Dukung Pengembangan Kawasan, BBPJN Sumut Bangun Jl Lingkar Ir Soekarno Siborongborong

Penanganan Bahu Jalan Rawan Ambles di BBPJN DKI-Jabar Setengah Hati