Belum Setahun, Proyek Duplikasi Jembatan Landak Sudah Rusak


BARAK- Meskipun belum genap berusia setahun, namun duplikasi jembatan Landak di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) sudah mengalami kerusakan yang cukup mengkhawatirkan. Kerusakan itu terjadi semacam penurunan pada bagian oprit jembatan.

Mendapati hal itu, Muhammad Fauzi, salah seorang tokoh masyarakat setempat, meminta Pemkot Pontianak segera bersurat ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, agar mengaudit kualitas proyek yang belum berusia satu tahun tersebut.

"Sangat tidak masuk akal, belum genap setahun sudah timbul kerusakan. Saya harap Pemkot Pontianak segera bersurat kepada BPK untuk diaudit penggunaan anggarannya," ujar M Fauzi.

Diketahui, konstruksi fisik duplikasi jembatan Landak mulai dilaksanakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XX Pontianak menggunakan kontrak tahun jamak 2017-2019 senilai Rp 89,71 miliar.

Dipihak lain, Anggota DPRD Pontianak, Zulfidar Zaidar Mochtar langsung merespon keluhan masyarakat terkait kerusakan yang terjadi pada Duplikasi Jembatan Landak.

Politisi PAN itu bahkan meminta pihak Balai PJN XX Pontianak dan pengawas dari Direktorat Jembatan DJBM Kementerian PUPR, segera memastikan kerusakan pada bagian oprit jembatan tersebut.

"Kita harap segera ditinjau, dan dilakukan perbaikan," ujarnya.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PUPR Diusulkan Naik 100 Persen

Dukung Pengembangan Kawasan, BBPJN Sumut Bangun Jl Lingkar Ir Soekarno Siborongborong

Penanganan Bahu Jalan Rawan Ambles di BBPJN DKI-Jabar Setengah Hati