Barak Berharap KPK Terapkan Strategi Khusus Buka Kran Lewat RIZ Dalam Kasus SPAM


BARAK- Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terus memanggil pihak-pihak terkait dalam penuntasan kasus dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), mendapat apresiasi dari elemen masyarakat yang tergabung dalam gerakan moral bernama Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak).

"Barak menyampaikan apresiasi tertinggi pada penyidik KPK yang sejak awal terlibat dalam pengungkapan kasus dugaan suap proyek SPAM di Kementerian PUPR," ujar Kornas Barak, Danil's, Rabu (9/12/2020).

Menurutnya, untuk mengungkap kasus tersebut, bukanlah pekerjaan mudah, karena diduga melibatkan pihak-pihak yang memiliki kekuatan untuk "bereaksi".

"Kasus SPAM hampir menjadi pemecah rekor dengan tersangka terbanyak. Karena hingga saat ini saja, terhitung setidaknya sudah 10 orang yang menjadi tersangka dan terpidana. Ini tentu menjadi prestasi tersendiri bagi para penyidik KPK," jelasnya.

Begitu pula jika para penyidik bisa menerapkan strategi khusus dalam menangani tersangka RIZ. Ia berkeyakinan, RIZ bisa saja menjadi saksi mahkota, seperti yang dahulu pernah dilakukan mantan terpidana korupsi yang membongkar kasus Wisma Atlet dan E-KTP.

"Kalau penyidik bisa menerapkan strategi khusus yang dapat mengena dihati RIZ, kami berkeyakinan akan banyak yang bisa diungkap. Bukan sekedar dalam kasus SPAM, tapi mungkin saja dapat membuka tabir dalam kasus-kasus lainnya," ujarnya menambahkan, dengan ditahanny RIZ saja ada yang panas dingin, terlebih jika RIZ buka-bukaan.

Sebelumnya dalam kasus ini, KPK telah menggarap pejabat penyelenggara SPAM dibawah Direktur Pengembangan SPAM Agus Ahyar, seperti Kasatker SPAM Strategis dan PPK SPAM Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Waro Kustina, Kasatker SPAM Darurat Teuku Mochammad Nazar, dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

Ke-4 pejabat tersebut menerima suap dari Dirut PT WKE Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT TSP Irene Irma, dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo.

Kasus SPAM juga menjadi kasus dengan jumlah pejabat terbanyak yang mengembalikan uang suap kepada KPK, yakni sekitar 75 orang.

"Selama proses penyidikan sampai akhir Maret 2019, KPK telah menyita uang dari 75 orang, termasuk 69 orang diantaranya yang telah mengembalikan uang ke KPK," kata Jubir KPK, Febri, dalam jumpa pers pada Jumat (5/4/2019) lalu.

Dari banyak pihak tersebut, KPK telah menyita uang suap dalam berbagai bentuk mata uang, sekitar Rp 33,4 miliar, 481.600 dolar Amerika (setara Rp 6,8 miliar), 305.312 dolar Singapura (setara Rp 3,19 miliar), 20.500 dolar Australia (setara Rp 206 juta), 147.240 dolar Hongkong (setara Rp 265 juta), dan 30.825 euro (setara Rp 490 juta).

Kemudian ada pula 4.000 poundsterling (setara Rp 73 juta), 345.712 ringgit Malaysia (setara Rp 1,19 miliar), 85.100 yuan (setara Rp 179 juta), 6.775.000 won Korea (setara Rp 84,1 juta), 158.470 bhat Thailand (setara Rp 70,1 juta), 901.000 yen Jepang (setara Rp 113 juta), 38 juta dong Vietnam (setara Rp 23 juta), dan 1.800 shekel Israel (setara Rp 7,1 juta).* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PUPR Diusulkan Naik 100 Persen

Dukung Pengembangan Kawasan, BBPJN Sumut Bangun Jl Lingkar Ir Soekarno Siborongborong

Penanganan Bahu Jalan Rawan Ambles di BBPJN DKI-Jabar Setengah Hati