Kepala BP2JK Banten Diperiksa Kejati...?


BARAK- Ketidaktransparanan proses lelang/tender pengadaan barang/jasa pemerintah, sedikit demi sedikit mulai terkuak. Kali ini, Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Banten berinisial ER dikabarkan diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

ER sendiri dikabarkan di panggil oleh Kejati lantaran diduga tidak transparan dalam proses tender pengadaan barang/jasa konstruksi yang bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).

"ER diperiksa atas laporan sejumlah pengusaha terkait ketidaktransparanan dalam penyelenggaraan tender jasa konstruksi, sehingga merugikan pengusaha lokal," ujar seorang sumber yg enggan disebut namanya, layaknya dilansir media online titiknol, Senin (16/11/20).

Dipihak lain, Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Siahaan, yang dikonfrimasi pewarta, mengaku belum mengetahui adanya pemeriksaan terhadap Kepala BP2JK Banten.

Seperti diketahui, Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) telah membentuk 34 BP2JK di 34 Provinsi se-lindo, menggantikan Unit Layanan Pengadaan (ULP) dengan unit kerja dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih baik, efektif, efisien, transparan, berkualitas dan akuntabel.

Hingga berita ini tayang, pekerja media masih berupaya mengkonfirmasi pihak BP2JK Banten.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PUPR Diusulkan Naik 100 Persen

Dukung Pengembangan Kawasan, BBPJN Sumut Bangun Jl Lingkar Ir Soekarno Siborongborong

Penanganan Bahu Jalan Rawan Ambles di BBPJN DKI-Jabar Setengah Hati