Tak Perbaiki Kerusakan Jalan Nasional di Tapin, BPJN Banjarmasin & Jajaran Bisa Digugat Perdata & Pidana


BARAK- Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan (Kalsel) dan jajaran Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) terkait diminta tanggap menangani kerusakan pada bagian jalan nasional disekitar wilayah Kel Karang Putih, Kec Binuang, Kab Tapin, Prov Kalsel.

Pasalnya, kerusakan yang terjadi pada ruas jalan utama tersebut sudah lama dikeluhkan warga, dan sudah banyak memakan korban.

"Balai, Satker dan PPK sudah mengemban tanggungjawab yang jelas, yakni kewajiban menyelenggarakan jalan/jembatan dengan benar. Dan penyelenggaraanpun haruslah memenuhi unsur manfaat (aman dan nyaman-red)," jelas Kornas Barak, Danil's, Senin (26/10/20).

Karenanya, kata Danil's, kewajiban itu melekat dengan sendirinya saat Kabalai, Kasatker dan PPK dilantik menjadi pejabat penyelenggara lapangan.

"Mestinya tidak perlu menunggu keluhan ataupun protes keras dulu baru kerja, karena sistem dan alat kelengkapan yang dibangun bagi penyelenggaraan jalan/jembatan nasional sudah cukup memadai," tegasnya.

Pejabat penyelenggara jalan yang tidak melaksanakan kewajiban hingga menyebabkan korban celaka dijalan raya, lanjutnya, bisa digugat dipengadilan menggunakan UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Bukan hanya gugatan perdata terkait dengan kerugian materil dan inmateril, namun bisa juga dituntut dengan gugatan pidana dari unsur kelalaian dan kesengajaan hingga menyebabkan orang lain celaka," tandasnya.

Sebelumnya, warga Kec Binuang, Kab Tapin, Kalsel mengeluhkan kerusakan yang terjadi pada ruas jalan nasional Km 88, disekitaran jembatan overpass houling batu bara.

Warga berharap BPJN dan Satker/PPK terkait segera melakukan perbaikan, terutama pada titik-titik yang rawan menyebabkan kecelakaan tunggal akibat terpeleset dan terjungkal karena menghantam lubang, seperti disekitaran Polsek Binuang dan Polsek Bungur.

Hj Unis, warga Kel Karang Putih, Kec Binuang menuruturkan, jalan tersebut sudah lama mengalami kerusakan. Meskipun sempat beberapa kali dilakukan perbaikan berupa tambal sulam, tak pernah bertahan lama, dan kembali mengalami kerusakan.

"Sudah banyak pengendara yang mengalami kecelakaan akibat kerusakan jalan ini," ujar Imis.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IJD BBPJN Sulsel Bangun Jalan Penghubung Sulsel-Batas Sulbar & Batas Sulteng

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PUPR Diusulkan Naik 100 Persen

Dukung Pengembangan Kawasan, BBPJN Sumut Bangun Jl Lingkar Ir Soekarno Siborongborong