Inspektorat Kementerian PUPR Diminta Audit Jembatan Air Pelawan
BARAK- Inspektorat Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) diminta segera mengusut pelaksanaan jembatan Air Pelawan pada Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bangka Belitung (Babel).
"Indikasi penyimpangan pada pembangunan jembatan Air Pelawan sangat kentara, yakni berlarut-larutnya waktu pelaksanaan, terus berubahnya struktur pondasi, hingga penghancuran konstruksi jembatan lama yang terkesan terburu-buru," ujar Kornas Barak, Danil's, Rabu (14/10/20).
Menurutnya, hasil audit Inspektorat dapat menentukan, apakah pekerjaan sudah melewati tahapan perencanaan dan proses lelang, atau asal tunjuk.
"Begitu pula tim Inspektorat yang melakukan audit khusus dapat menerbitkan rekomendasi, apakah pekerjaan galian dan pemasangan pondasi bisa dilanjutkan dan dibayar, ataukah dihentikan hingga ditentukan jenis konstruksi dan pelaksana yang tepat," jelasnya.
Inspektorat, lanjut Danil's, tidak boleh ragu, sebelum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ataupun Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) turun lebih dulu.
"Keberadaan Inspektorat sudah semestinya menjadi garda terdepan dalam mengawal penyelenggaraan anggaran infrastruktur di Kementerian PUPR. Karena bagaimanapun Inspektorat merupakan auditor internal yang memiliki kewenangan penuh untuk itu," katanya menambahkan, jangan karena penanganan bencana, lalu main tunjuk sekenanya.
Seperti diketahui, jembatan Air Pelawan mengalami kerusakan pada awal Mei 2020 lalu, saat hujan deras. Diduga tidak kuat menahan derasnya aliran air, pondasi jembatanpun mengalami penurunan. Namun penurunan tersebut tidak sampai mengakibatkan jembatan putus, bahkan masih bisa dilewati kendaraan, walaupun harus melambatkan laju.
Namun penyelenggara jalan/jembatan nasional pada jajaran BPJN Babel langsung melakukan pembongkaran.* (Barak)
Komentar
Posting Komentar