Penertiban Odol Sebatas Retorika



BARAK- Dari hari ke hari, persoalan yang ditimbulkan kendaraan Over Dimension Over Load (Odol) makin menjadi. Rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menertibkan kendaraan Odol pun baru sebatas retorika.

Bukan hanya dalam ruas jalan tol, di jalan kolektor dan arteripun kendaraan Odol bebas melintas tanpa ada yang melarang.

"Kerusakan jalan dan jembatan yang ditimbulkan kendaraan Odol, setiap saat bisa mengancam nyawah pengendara lain. Terlebih penyelenggara jalan tidak lagi dapat menangani kerusakan dengan cepat seperti dulu, karena terbentur aturan kontrak longsegment," ujar Kornas Barak, Danil's, Jumat (28/8).

Menurut Danil's, bukan hanya kerugian berupa jalan dan jembatan yang rusak, kendaraan Odol juga menguras anggaran negara, bahkan menimbulkan kerugian ekonomi yang lebih luas.

"Selain triliunan APBN yang terkuras, publik juga dirugikan dari sisi ekonomi. Mulai dari kemacetan, waktu tempuh jadi lebih lama, kebutuhan bahan bakar jadi membengkak, ausnya mesin kendaraan sebab terlalu lama terjebak macet, penggantian onderdil kendaraan akibat sering melintas dijalan rusak, dan kerugian lain yang semuanya berujung pada kerugian materil," jelasnya.

Hingga kini, tegas Danil's, penertiban kendaraan Odol masih berupa retorika, yang berhenti sebatas seminar dan sosialisasi.

"Jika memang serius, mestinya ada tindakan tegas, dan tidak tarik-ulur seperti layangan putus. Kalau tidak, jangan salahkan jika publik menganggap Kemenhub baru sekedar "menggertak" untuk menarik simpati," tandasnya.* [Barak]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IJD BBPJN Sulsel Bangun Jalan Penghubung Sulsel-Batas Sulbar & Batas Sulteng

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PUPR Diusulkan Naik 100 Persen

Dukung Pengembangan Kawasan, BBPJN Sumut Bangun Jl Lingkar Ir Soekarno Siborongborong