PJN II Kaltim Segera Tangani 4 Titik Longsoran Ruas Berau-Bulungan
BARAK, (Kaltim)- Penetapan status tanggap darurat penanganan bencana longsor yang berimbas pada rusaknya jalan nasional disejumlah titik ruas Berau-Bulungan, membuat Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Kalimantan Timur (Kaltim) harus bergerak lebih cepat dalam mengatasi persoalan yang timbul secara mendadak tersebut.
Kepala Satker PJN Wilayah II Kaltim, Sulistya Mahendra dalam keterangannya mengungkapkan, pihaknya sudah turun langsung untuk mengecek kondisi kerusakan akibat longso, baik pada ruas Maluang maupun Berau-Bulungan.
"Hasil tinjauan pada 05 Juni 2024 lalu, setidaknya terdapat 21 titik kerusakan, dan 4 (empat) titik kerusakan akibat longsoran memerlukan penanganan segera," bebernya.
Longsoran, lanjutnya, terjadi akibat curah hujan tinggi yang terjadi sejak Maret hingga April 2024 lalu.
Pada Maret lalu, jelasnya, terjadi longsor sepanjang 25 meter dengan kedalaman 2,5 meter.
"Kemudian pada April, longsor sepanjang 29 meter dengan kedalaman 3.5 meter juga terjadi lagi," ungkapnya dilansir mediakaltim, Senin (12/08/2024) kemarin.
Kejadian itu membuat Pemkab Berau dan Satker PJN Wilayah II Kaltim terpaksa menetapkan status darurat, agar penanganan bisa dilakukan sesegera mungkin.
Sementara itu, disemua titik kerusakan, nampak Satker/PPK terkait telah melakukan penanganan sementara hingga pemasangan rambu-rambu peringatan, agar setiap pengendara dapat berhati-hati saat melintas.
Bupati Berau, Sri Juniarsih, menyatakan pihaknya mendukung penuh penanganan kerusakan akibat bencana longsor tersebut.
"Penetapan status tanggap darurat ini untuk mempercepat proses penanganan, karena jalan ini merupakan akses satu-satunya yang menghubungkan Berau Kaltim dengan provinsi tetangga Kaltara," tegasnya.* (Barak)
Komentar
Posting Komentar