Ironi, Penyambungan Jalur Pansela Jatim Masih Terkendala Lahan


BARAK, (Jatim)- Meskipun hingga saat ini, jajaran Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur (Jatim)-Bali terus berjuang menyambung pembangunan jalur Pantai Selatan (Pansela) yang akan membentang sepanjang pesisir selatan Jatim, namun upaya keras itu masih terkendala persoalan pembebasan lahan.

Sebelumnya infobarak mengkhabarkan, jika Pemprov hanya sebatas mediator dalam proses pembebasan lahan, dan dikatakan pembebasan lahan merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun faktanya, pembebasan lahan menjadi kewenangan Pemda seperti Pemkab Jember dan Banyuwangi. Sementara pemerintah pusat melalui BBPJN Jatim-Bali fokus pada pengerjaan pembangunan fisik jalan dan jembatannya.

"Lahan yang dibebaskan itu ada yang milik Perhutani, ada pula yang milik warga, mulai dari kawasan Kabupaten Trenggalek, Lumajang, Jember hingga Banyuwangi. Kami di Provinsi hanya sebagai mediator."

Demikian diungkapkan Kabid Pembangunan pada Dina PU Bina Marga Jatim, Hadi Pramoedjo, Rabu (21/08/2024) kemarin.

Menurut Pemprov Jatim, nantinya lahan milik Perhutani tidak ada pembayaran ganti ruginya. Yang diperlukan hanyalah izin penggunaan lahan dengan kompensasi berupa konservasi seperti di Malang dan Blitar.

Kepala Bapeda Jatim, M Yasin menaroh harapan besar pembangunan jalur Pansela dapat dirampungkan dalam lima tahun mendatang, untuk menyelesaikan persoalan disparitas antara Jatim Utara dengan Selatan.

"Kalau jalur ini tidak segera diselesaikan, maka disparitas akan terus terjadi. Wilayah utara sudah memberikan kontribusi PDRB sebesar 40 persen, sedangkan selatan baru 16 persen. Jomplang seperti ini harus segera diselesaikan, karena wilayah selatan juga memiliki potensi yang besar," paparnya.

Sementara Kabag TU pada BBPJN Jatim-Bali, Nanang Permadi menjelaskan, jalur Pansela yang tertuang dalam Perpres No 80/2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Provinsi Jawa Timur melintasi delapan kabupaten sepanjang pesisir selatan Jatim, terdiri atas Pacitan, Trenggalek, Tulungagung, Blitar, Malang, Lumajang, Jember dan Banyuwangi.

Jalur Pansela Jatim, katanya, membentang sepanjang 628,39 Km.

"Yang sudah terbangun sepanjang 386,91 Km meliputi Glonggong-Batas Kota Pacitan-Hadiwarno-Trenggalek-Panggul-Craken sepanjang 100,31 Km, Craken-Munjungan 5,70 Km, Munjungan-Prigi 8,11 Km, dan Prigi-Batas Tulungagung-Besuki-Besole-Brumbun-Pantai Sine 36,04 Km," ungkapnya.

Selanjutnya, katanya lagi layaknya dilansir radarsurabaya, Kamis (22/08/2024) kemarin, jalur Pansela yang sudah terbangun juga yakni Pantai Sine-Batas Blitar sepanjang 13,88 Km, Batas Tulungangung-Bululawang 5,2 Km, Tambakrejo-Pantai Serang 12,85 Km, SP Jolosutro-Batas Malang 3,95 Km, Batas Blitar-SP 5 Purwodadi-Kedungsalam-Balekambang-Sendangbiru 54,8 Km, Jarit-Bago-Batas Lumajang-Puger 54,51 Km, Sumberrejo-Sidodadi-Sanenrejo 8,09 Km, serta Malangsari-Glenmore-Ketapang sepanjang 87,20 Km.

Jalur Pansela sendiri membentang dari Banten hingga Jawa Timur, menawarkan pemandangan alam yang menakjubkan sepanjang 1.311,32 km dari rencana 1.545 km. Rute ini melintasi lima provinsi di pesisir selatan Pulau Jawa, yaitu Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga Jawa Timur.

Dari amatan infobarak, pembangunan dan pembenahan jalur Pansela Banten dan Jabar sudah hampir mantap seluruhnya, Jateng-DIY sebagian besar sudah mulus dan sedang dalam proses penyambungan. Sementara Jatim masih perlu perdjoangan lebih, terutama dalam pembebasan lahan, agar segera tersambung seluruhnya, dan manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat pesisir disepanjang jalur Pansela membentang.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PUPR Diusulkan Naik 100 Persen

Dukung Pengembangan Kawasan, BBPJN Sumut Bangun Jl Lingkar Ir Soekarno Siborongborong

Penanganan Bahu Jalan Rawan Ambles di BBPJN DKI-Jabar Setengah Hati