Ini Dia Penjelasan PPK 4.3 Jatim Soal Pembebasan Mushalah Yang Dianggap Wakaf


BARAK, (Jatim)- Jajaran Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali terus memberikan penjelasan terkait polemik bangunan Mushalah yang diakui warga sudah diwakafkan di Desa Manyar Sidomukti, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4.3 pada Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV Provinsi Jawa Timur (Jatim), Yudi menjelaskan, sejak TA 2023 lalu, Mushalah itu sudah dibebaskan.

"Pada saat dibebaskan TA 2023 lalu, sesuai administrasi yang diterima tim pengadaan yang dibentuk SK Bupati, status Mushalah tersebut sudah bersertifikat hak milik (SHM) atas nama Hj. Kumala," ujarnya kepada infobarak, Jum'at (02/08/2024).

"Dasar itulah yang digunakan oleh tim pengadaan untuk membayarkan ganti untung kepada pemilik SHM," bebernya.

Meski demikian, lanjutnya, pihaknya sudah menanyakan dan menunggu ikrar wakaf kepada warga yang mengaku jika Mushalah tersebut sudah diwakafkan.

"Tapi sampai hari ini, ikrar wakaf yang kami minta untuk ditunjukkan itu tak kunjung disampaikan," ungkapnya.

Yudi juga membeberkan, Mushalah tersebut dibebaskan untuk keperluan umum, yakni untuk pelebaran jalan dan pembangunan Jembatan Manyar II.

Sebelumnya, warga mengklaim, jika Mushalah yang dibebaskan oleh BBPJN Jatim-Bali sudah diwakafkan untuk keperluan ibadah warga setempat. Bahkan warga memasang spanduk pada bagian atas pintu pagar Mushalah Roudhotul Abidin bertuliskan, "Mushalah waqaf dijual tanpa sepengetahuan warga".

Menanggapi hal itu, Camat Manyar, Hendrawan Susilo menegaskan, pihaknya sudah memediasi kedua belah pihak.

Seperti dilansir beritasatu, Jum'at (02/08/2024), Camat memastikan, semua persoalan sudah clear sejak Juni lalu, bahwa tim pengadaan dari BBPJN Jatim-Bali sudah menjalankan semua prosedur sesuai aturan yang berlaku, tinggal warga yang protes saja yang harus membuktikan ikrar wakafnya ada atau tidak.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PUPR Diusulkan Naik 100 Persen

Dukung Pengembangan Kawasan, BBPJN Sumut Bangun Jl Lingkar Ir Soekarno Siborongborong

Penanganan Bahu Jalan Rawan Ambles di BBPJN DKI-Jabar Setengah Hati