BPJN Sulteng Pastikan Penanganan Ruas Silondow-Batas Tolitoli Rampung Desember 2024

Gunakan Teknologi Inovatif



BARAK, (Sulteng)- Meskipun kendala yang dihadapi cukup sulit, namun penangan ruas jalan nasional sejak dari Desa Silondow hingga Batas Tolitoli dipastikan bisa dirampungkan pada Desember 2024 ini. Hal itu tergambar dari progres capaian fisik yang terus melaju dari hari ke hari.

Dalam keterangan resminya, Kepala BPJN Sulteng, Dadi Muradi, menyatakan optimis pekerjaan bisa selesai tepat waktu, mengingat saat ini progres yang sudah tercapai sudah diatas 80 persen.

"Penanganan meliputi penurunan dan pelebaran badan jalan. Dibeberapa titik sudah teraspal, seperti di Kota Tolitoli, pendakian Pangi hingga kawasan Lampasio," ungkapnya.

Balai dan jajaran, lanjutnya, terus berupaya maksimal mengejar capaian progres fisik meskipun tantangan yang dihadapi tidaklah mudah, seperti pekerjaan yang melintasi rawa dan terhalang banjir disekitaran kawasan Bambuan.

"Untuk mengatasi tanah lembek pada 1 Km disepanjang Bambuan, kami menerapkan teknologi matras bambu sebagai salah satu solusi. Ini yang pertama kali diterapkan di Sulteng," paparnya disitat rri, kemarin.


Selain untuk mengatasi tanah lembek, jelasnya lagi, lantai bambu juga dipasang pada bagian pekerjaan peninggian badan jalan hingga 3 meter.

Diketahui, penanganan ruas Trans Sulawesi dari Desa Silondow-Batas Kota Tolitoli menggunakan paket MYC 2022-2024 senilai Rp 243,2 miliar.

"Harapan kami kegiatan ini dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Sulteng, baik terpangkasnya waktu tempuh maupun lancarnya arus transportasi orang dan barang/jasa," katanya menambahkan, untuk mengatasi kemacetan selama masa pekerjaan, sebagian kendaraan dialihkan untuk melewati jalan alternatif di Kec Ogodeide.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IJD BBPJN Sulsel Bangun Jalan Penghubung Sulsel-Batas Sulbar & Batas Sulteng

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PUPR Diusulkan Naik 100 Persen

Dukung Pengembangan Kawasan, BBPJN Sumut Bangun Jl Lingkar Ir Soekarno Siborongborong