BPJN Kalbar Proaktif Bantu Tangani Ruas Pesaguan-Kendawangan


BARAK, (Kalbar)- Kerusakan yang terjadi pada jalan milik provinsi ruas Pesaguan-Kendawangan menjadi perhatian serius dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar).

Kepala BPJN Kalbar, Handiyana mengungkapkan, dari total panjang ruas Pesaguan-Kendawangan 65 Km, 21,5 Km diantaranya sudah ditangani oleh pihaknya lewat program Inpres Jalan Daerah (IJD).

"Jalan Pesaguan-Kendawangan itu milik provinsi, dan menjadi kewenangan Pemprov. Namun kami punya komitmen membantu menanganinya lewat program IJD," ungkapnya.

Meski demikian, lanjutnya, penanganan perlu disesuaikan dengan alokasi anggaran dan aturan yang ada.

TA 2023 saja, katanya, pihaknya menangani sejumlah ruas jalan milik daerah. Namun dengan keterbatasan anggaran, membuat pihaknya tidak bisa menjangkau semua ruas yang tersebar di 11 Kabupaten/Kota.

"Makanya pada TA 2023 lalu kami hanya bisa menangani ruas Pesaguan-Kendawangan di Ketapang sepanjang 21,5 Km," ujarnya.

Sementara untuk TA 2024, pihaknya masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan.

"Belum ada kepastian kapan kita akan kembali melanjutkan program IJD-nya, karena masih berproses di Kemenkeu," jelasnya dilansir tribunnews, Minggu (28/07/2024) kemarin.

Ia kembali menegaskan komitmen pihaknya untuk membantu penanganan ruas jalan daerah lewat skema IJD.

"Itupun harus secara bertahap. Tapi kami komitmen membantu Pemda/Pemprov," tegasnya.

Iapun berharap Pemprov Kalbar turut mengalokasi anggaran bagi penanganan ruas tersebut.

"Ada yang namanya cost sharring, agar penanganan kerusakan yang ada bisa segera dirampungkan," terangnya.

Sementara untuk penanganan ruas jalan nasional yang menjadi tugas utama, ia memastikan semuanya berjalan dengan baik.

Sementara Kepala Satker PJN Wilayah I Kalbar, Irwan Chandra Nirwana menjelaskan, komitmen pihaknya dalam menangani jalan dan jembatan nasional bisa dilihat dari hasilnya dilapangan.

Sedangkan untuk bantuan penanganan ruas jalan milik daerah, tetap akan pihaknya lakukan selama alokasi anggarannya tersedia.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IJD BBPJN Sulsel Bangun Jalan Penghubung Sulsel-Batas Sulbar & Batas Sulteng

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PUPR Diusulkan Naik 100 Persen

Dukung Pengembangan Kawasan, BBPJN Sumut Bangun Jl Lingkar Ir Soekarno Siborongborong