Harga Gabah Anjlok


BARAK, (Jakarta)- Pemerintah diminta segera mengambil sikap menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah rakyat tani lokal.

Pasalnya, belakangan ini harga gabah anjlok, hingga sangat merugikan rakyat tani nasional.

Data yang dirisil Serikat Petani Indonesia (SPI), penurunan harga gabah telah menyentuh angka Rp 4.800,- per Kg, berada dibawah aturan pemerintah No 6 Tahun 2023 yang Rp 5.000,- per Kg untuk Gabah Kering Panen (GKP).

Anjloknya harga gabah ditingkat rakyat tani nasional ini pun memantik reaksi dari Ketua Umum SPI, Henry Saragih.

Ia mengatakan, anjloknya harga gabah yang paling parah terjadi di Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur (Jatim), yakni hanya sebesar Rp 4.800,- per Kg dari yang sebelumnya pada Pebruari 2024 harganya sebesar Rp 8.300,- per Kg.

"Harga gabah di Tuban terus mengalami penurunan secara drastis. Sebelumnya harga di daerah tersebut sebesar Rp 8.200,- per Kg, namun pada Pebruari 2024 turun menjadi Rp 6.200,- per Kg. Lalu pada Maret turun lagi menjadi Rp 5.800,- per Kg, dan saat ini berada pada kisaran Rp 4.800,- sampai Rp 5.000',- per Kg," ungkapnya.

Anjloknya harga gabah, lanjutnya seperti dilansir detikcom, Selasa (02/04/2024) kemarin, membuat rakyat tani merugi, lantaran biaya produksi yang lebih mahal dari harga jual, yakni mencapai Rp 5.800,- per Kg.

"Kalau biaya produksi Rp 5.800,- per Kg, dan harga jual hanya Rp 4.800,- per Kg, maka kita rugi 1.000,- per Kg," tegasnya.

Untuk mengatasi persoalan seperti ini, seharusnya sejak Januari 2024 pemerintah sudah  menetapkan HPP baru. Tapi nyatanya sampai sekarang HPP belum juga ditetapkan.

"Ini waktunya, karena rakyat tani perlu menjual gabahnya, baik untuk keperluan lebaran maupun biaya produksi selanjutnya," ujarnya.

Ia pun meminta pemerintah menetapkan HPP sebesar Rp 7.000,- per Kg, mengingat biaya produksi yang semakin mahal.

SPI juga merilis harga gabah disejumlah provinsi, seperti di Jatim dari sebelumnya Rp 8.300,- per Kg menjadi Rp 4.800,- hingga Rp 5.000,- per Kg.

Selanjutnya Banten yang sebelumnya Rp 7.600,- per Kg turun menjadi Rp 5.500,- per Kg, Aceh dari pada awal Ramadhan Rp 6.350,- per Kg sekarang turun menjadi Rp 5.400,- per Kg, Jateng dari Rp 5.500,- menjadi Rp 5.000,- per Kg, dan Jabar dari 8.000,- turun menjadi Rp 7.500,- per Kg.

Selanjutnya Sumsel dari sebelumnya sebesar Rp 6.000,- kini turun menjadi Rp 5.000,- per Kg, dan Kalbar yang sebelumnya Rp 6.000,- turun menjadi Rp 5.400,- per Kg.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PUPR Diusulkan Naik 100 Persen

Dukung Pengembangan Kawasan, BBPJN Sumut Bangun Jl Lingkar Ir Soekarno Siborongborong

Penanganan Bahu Jalan Rawan Ambles di BBPJN DKI-Jabar Setengah Hati