Bahayakan Pengguna & Berpotensi Rusak Jalan, Angkutan Sawit dan Batu Bara di Kalteng Parkir di Badan Jalan


BARAK, (Kalteng)- Banyaknya angkutan perusahaan yang memarkirkan kendaraan diatas badan jalan nasional Tjilik Riwut sangat membahayakan masyarakat pengguna jalan, bahkan berpotensi merusak badan jalan yang telah dibangun dengan susah-payah oleh pemerintah pusat.

Karenanya, Komisi IV DPRD Kotim meminta pihak terkait segera melakukan penertiban.

"Mestinya perusahaan sawit dan tambang punya lahan parkir sendiri, jangan ada yang parkirkan kendaraan angkutannya diatas badan jalan," ujar anggota Komisi IV DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo.

Ia juga mengkritik kesiapan operasional pelabuhan, sampai mengganggu lalu lintas masyarakat banyak. Kalau sudah sesuai standar, mestinya tak perlu ada antrian hingga mengorbankan kepentingan orang banyak.

"Ini harus ada tindakan segera dari Dishub yang memiliki kewenangan, untuk memastikan kepentingan masyarakat umum tidak terganggu," tegasnya disitat prokal, Senin (15/04/2024) kemarin.

Dishub, lanjutnya, tidak boleh main-main dengan keselamatan pengguna jalan.

Dipihak lain, Kadishub Kotim, Supamadi, berjanji akan menindaklanjuti persoalan mengularnya angkutan perusahaan menuju pelabuhan di Desa Luwuk Bunter tersebut.

"Kami akan tindaklanjuti ke lokasi," singkatnya.

Diketahui, sebelumnya Dishub Kotim telah melayangkan surat peringatan ke perusahaan yang tengah membangun pelabuhan. Dishub mengakui, jika ijin yang mestinya dipatuhi oleh perusahaan belum lengkap. Namun Dishub tak bisa berbuat banyak, lantaran sebagian besar perizinan menjadi kewenangan pemerintah pusat.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IJD BBPJN Sulsel Bangun Jalan Penghubung Sulsel-Batas Sulbar & Batas Sulteng

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PUPR Diusulkan Naik 100 Persen

Dukung Pengembangan Kawasan, BBPJN Sumut Bangun Jl Lingkar Ir Soekarno Siborongborong