Pemkab Muna Terima Aset IJD Dari BPJN Sultra


BARAK, (Sultra)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna menyatakan telah menerima aset berupa hasil pekerjaan paket Inpres Jalan Daerah (IJD)  TA 2023 dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal itu diungkapkan Kabid Bina Marga pada Dinas PUPR Muna, Adi Mulya.

"Kegiatan serah-terima aset pekerjaan IJD oleh BPJN Sultra kepada Pemkab Muna sudah dilaksanakan minggu lalu. Pihak Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) turun langsung," ujarnya dilansir kendaripos, kemarin.

Aset paket IJD yang diterima tersebut, lanjutnya, berupa Pembangunan Jalan Poros Wasolangka hingga Desa Lamanu sepanjang 10,506 Km senilai Rp 26 miliar.

Setelah masyarakat merasakan manfaat dari pembangunan jalan daerah menggunakan dana IJD TA 2023, katanya, pihaknya kembali mengajukan paket yang sama pada TA 2024 ini.

"Tahun 2024 ini kami kembali mengajukan paket IJD untuk pembangunan jalan dari Kelurahan Wasolangka menuju Desa Marobo sepanjang 7,6 Km," ungkapnya.

Ia berharap pengajuan tersebut dapat disetujui oleh pemerintah pusat.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IJD BBPJN Sulsel Bangun Jalan Penghubung Sulsel-Batas Sulbar & Batas Sulteng

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PUPR Diusulkan Naik 100 Persen

Dukung Pengembangan Kawasan, BBPJN Sumut Bangun Jl Lingkar Ir Soekarno Siborongborong