Rp 10 Miliar Uang Titipan Korupsi Jl Ir Sutami Lampung Masuk PNBP


BARAK, (Lampung)- Kejaksaan Negeri Bandar Lampung telah resmi menyetorkan uang titipan dari kasus korupsi pembangunan jalan Ir Sutami senilai Rp 10 miliar sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Uang itu berasal dari terpidana atas nama Hengki Widodo alias Engsit yang telah dijatuhi hukuman 7,6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan penjara.

"Kami telah menyetorkan uang titipan itu sebagai pelaksanaan putusan Pengadilan Tipikor PN Tanjungkarang No 7/Pid.Sus-TPK/PN.TJK/2023," ujar Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, Angga Mahatama, beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, terdapat 4 orang yang telah dijatuhi hukuman pidana penjara dalam kasus yang menyedot perhatian publik tersebut.

Engsit sebagai kontraktor divonis penjara 7,6 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan penjara. Engsit juga dijatuhi hukuman pidana tambahan berupa membayar uang pengganti sebesar Rp 11,612 miliar sebsider 4 tahun penjara.

Selanjutnya Rukun Sitepu divonis pidana penjara 7 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan penjara serta uang pengganti sebesar Rp 150 juta subsider 2,6 tahun penjara.

Sedangkan Bambang Wahyu Utomo yang merupakan anak buahnya Engsit divonis 7,5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.

Sementara Sahroni divonis hukuman penjara selama 6,5 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan penjara. Ia juga dikenakan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 160 juta subsider kurungan penjara selama 2,6 tahun.

Dalam kasus yang merugikan anggaran negara pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung TA 2018-2019 tersebut, sempat pula ditetapkan salah seorang bos konsultan tersohor berinisial BHW, yang pada proyek jalan Ir Sutami menjabat sebagai konsultan. Namun belakangan nama itu hilang dari daftar tuntutan aparat penegak hukum dengan alasan yang tidak diketahui.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PUPR Diusulkan Naik 100 Persen

Dukung Pengembangan Kawasan, BBPJN Sumut Bangun Jl Lingkar Ir Soekarno Siborongborong

Penanganan Bahu Jalan Rawan Ambles di BBPJN DKI-Jabar Setengah Hati