Usut Tuntas Paket Rp 75 Miliar di Aceh

Catatan Redaksi


DUGAAN Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam lelang paket proyek senilai Rp 75 miliar di Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Aceh belakangan sempat heboh disejumlah media masa online.

Publik dibuat tercengang dengan keputusan BP2JK Aceh yang memenangkan satu perusahaan untuk mengerjakan tiga paket proyek bernilai besar dalam waktu yang hampir bersamaan.

Sepanjang pemberitaan media masa, publik menduga ada kesamaan personil dan peralatan dalam ketiga paket proyek di tiga lokasi berbeda tersebut.

Lebih dari itu, Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak) sendiri memandang, jika saja tiga paket pekerjaan itu dimenangkan dengan cara yang tidak benar, maka persoalan yang patut diusut tuntas adalah pada masa pelaksanaan.

Analisis singkatnya, yakni jarak antara paket yang satu dengan dua paket lainnya cukup jauh. Karenanya, kontraktor pelaksana tidak mungkin bisa menggunakan peralatan yang sama pada tiga pekerjaan yang berbeda.

Begitu pula dengan personilnya yang tidak mungkin bisa menjangkau tiga pekerjaan sekaligus dalam waktu yang hampir bersamaan, jika memang personil yang dipersyaratkan adalah personil yang sama.

Dari sisi ini aparat bisa mengusut dugaan jual-beli proyek, meskipun nantinya BP2JK dan Satker/PPK serta Balai Wilayah Sungai (BWS) bisa "berlindung" dibalik kalimat "Sub kontrak".

Tak hanya itu, Barak juga melihat ada celah lain yang potensial dimanfaatkan untuk "mengeruk keuntungan" lebih, yakni pada harga satuan. Dari sisi ini aparat bisa mengusut harga yang diterima sub kontraktor dengan harga ril dilapangan. Dari sini bisa dengan mudah didapati selisih harga terkontrak dengan harga ril dilapangan.

Bukan cuma itu, sisi yang tak kalah potensial terjadinya kecurangan, yakni saat mobilisasi dan penempatan personil dilapangan, apakah sesuai dengan fakta ataukah kurang dari yang tertera dalam laporannya.

Jika aparat bisa mengusut persoalan ini dengan tuntas, maka tidaklah sulit untuk membuka tabir pada paket-paket lainnya. Sebab sejatinya masih banyak celah yang berpotensi merugikan keuangan negara, baik pada paket-paket jasa konstruksi maupun jasa konsultan/supervisi.

Seperti diketahui, tiga paket yang memantik rasa penasaran publik itu terdiri atas paket Pembangunan Jaringan Irigasi Lhok Guci di Aceh Barat senilai Rp 26,5 miliar, Pembangunan Jaringan Irigasi Jambo di Aceh Jaya senilai Rp 24,8 miliar, dan Rehabilitasi Bendungan D.I Kreung Pase senilai Rp 22,8 miliar.

Ketiga paket tersebut dimenangkan kepada PT AP.*

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IJD BBPJN Sulsel Bangun Jalan Penghubung Sulsel-Batas Sulbar & Batas Sulteng

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PUPR Diusulkan Naik 100 Persen

Dukung Pengembangan Kawasan, BBPJN Sumut Bangun Jl Lingkar Ir Soekarno Siborongborong