Buruk, 17 Paket Balai Sulteng TA 2023 Tak Sesuai Target
BARAK, (Sulteng)- Kinerja penyelenggaraan jalan dan jembatan di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah (Sulteng) dinilai mencapai titik terburuk sepanjang TA 2023.
Hal itu terlihat dari banyaknya paket pekerjaan jalan dan jembatan yang tidak mampu diselesaikan sesuai target, mulai dari pekerjaan menggunakan anggaran yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), longsegment, jembatan hingga paket-paket Inpres Jalan Daerah (IJD).
Ironisnya, bahkan ada paket yang berpotensi putus kontrak lantaran mengalami deviasi hingga diatas 58 persen.
Seperti yang terlihat dari progres fisik paket longsegment preservasi jalan Lingadan-Batas Kota Tolitoli dan Silondou-Malala, progres fisiknya per 31 Desember 2023 baru mencapai sekitar 41.82 persen.
Mencoba mengatasi deviasi fisik yang sangat jauh dari target tersebut, PPK 1.3 pada Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sulteng membuat adendum untuk menambah waktu pelaksanaan selama 60 hari dari PHO awal.
Tak hanya paket longsegment, PPK 1.3 juga tidak mampu menyelesaikan paket pekerjaan Penggantian Jembatan Kampung Kuala Cs, yang progres fisiknya per 31 Desember 2023 baru sekitar 73.74 persen.
Untuk menyelesaikan pekerjaan, PPK 1.3 pun memperpanjang waktu pelaksanaan selama 67 hari dari PHO awal.
Seakan melengkapi kegagalan capaian progres fisik pekerjaan sesuai rencana, PPK 1.3 juga tak mampu merealisasikan pekerjaan IJD peningkatan jalan Silondou-Ogosipat. Sebab per 31 Desember 2023, progres fisik paket itu baru tercatat sekitar 55.51 persen, atau deviasi 44.49 persen. Untuk paket ini pun, PPK 1.3 memperpanjang waktu pelaksanaan selama 25 hari dari PHO awal.
Rupanya PPK 2.3 pada Satker PJN Wilayah II Sulteng juga tak kalah mengejutkan, karena tak mampu menyelesaikan paket pekerjaan yang menggunakan anggaran SBSN, yakni preservasi jalan Parigi-Tolai. Dalam laporannya, capaian fisik pekerjaan tersebut per 31 Desember 2023 juga baru mencapai sekitar 95.99 persen, sehingga dibuat adendum selama 30 hari dari PHO awal.
Hampir merata, PPK 2.1 pada Satker PJN Wilayah II Sulteng juga sama, tak mampu menyelesaikan pekerjaan preservasi jalan Molosipat-Lambunu-Mepanga-Tinambo hingga rencana masa akhir pekerjaan pada 31 Desember 2023, karena progres fisiknya baru mencapai angka sekitar 94.11 persen. Untuk paket ini dilakukan penambahan waktu pelaksanaan selama 31 hari.
Persoalan sama juga terjadi pada PPK 2.4 Satker PJN Wilayah II Sulteng, yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan preservasi jalan Tompe-Patoloan-Tawaeli-Watusampu-Ampena-Surumana. Sebab per 31 Desember 2023, capaian fisik pekerjaan tersebut dilaporkan baru sekitar 96.11 persen. Untuk pekerjaan ini juga diberikan perpanjangan waktu selama 10 hari.
Mirisnya lagi, tak hanya PPK-PPK dibawah PJN I dan II, namun PJN IV juga sama. Seperti halnya preservasi jalan Tumora-Dalam Kota Poso-Tagolu-Tentena-Taripa. Pekerjaan yang menjadi kewenangan PPK 4.1 ini diberikan perpanjangan waktu pelaksanaan selama 31 hari, lantaran capaian fisiknya baru sekitar 96,89 persen.
Seakan "tak mau kalah", PPK 4.2 juga tak sanggup menyelesaikan progres fisik paket pekerjaan preservasi jalan Taripa-Tomata-Beteleme dan paket preservasi jalan Taripa-Pape-Tindantana yang pprogres fisiknya masing-masing sekitar 90.04 dan 95.60 persen. Dua paket inipun diberikan penambahan waktu masing-masing selama 40 dan 10 hari.
Dan yang tak kalah miris, adalah pembangunan jembatan gantung Ungkaya Batu yang progres fisiknya per 31 Desember 2023 baru sekitar 84.39 persen, sehingga PPK 4.3 selaku user memberikan perpanjangan waktu selama 31 hari.
8 Paket IJD Tak Kelar
Masih pada TA 2023, BPJN Sulteng dan jajaran juga tak mampu menyelesaikan pekerjaan 8 (delapan) paket IJD sesuai target.
Ke-8 paket IJD rerata mengalami deviasi dari 5 hingga 45 persen.
Adapun 8 paket IJD yang mengalami deviasi negatif itu terdiri atas peningkatan jalan Silondou-Ogosipat (PPK 1.3), fisik baru sekitar 55.51 persen, sehingga waktu pelaksanaan ditambah selama 25 hari, peningkatan jalan Bilo-Lampiso (PPK 1.3), fisik sekitar 92.18 persen sehingga waktu pelaksanaan ditambah selama 15 hari, peningkatan jalan Monunu-Kali (PPK 1.1), fisik sekitar 95.01 persen (tambah waktu 10 hari), dan peningkatan jalan Panilan Jaya-Jati Mulya (PPK 1.2), fisik sekitar 92.95 persen (tambah waktu 7 hari.
Selain itu, paket IJD yang tak mampu diselesaikan tepat waktu juga terlihat pada peningkatan jalan Lingkar Kota Sibalaya-Poi (PPK 1.5), fisik sekitar 84.92 persen (tambah waktu 31 hari), dan pembangunan jembatan baru 6 jembatan ruas Peana-Kalamanta (PPK 2.2), fisik sekitar 81.38 persen (tambah waktu 10 hari).
Begitu pula paket-paket IJD pada Satker PJN Wilayah IV Sulteng, terdiri atas peningkatan jalan Pinadapa-Padalembara (PPK 4.1), fisik dilaporkan sekitar 96.70 persen (tambah waktu 9 hari), dan rekonstruksi jalan dalam desa Makarti Jaya oleh PPK 4.4 yang fisiknya baru sekitar 95.12 persen, sehingga waktu pelaksanaannya ditambah selama 8 hari.
Audit
Menanggapi persoalan tersebut, Koordinator Divisi Investigasi dan Pelaporan Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak), M.Dedy H meminta inspektorat mengambil sikap tegas dengan menurunkan tim Audit Khusus.
Pasalanya, laporan capaian progres fisik tersebut disinyalir tidak mencerminkan fakta lapangan.
"Kami harap Inspektorat turunkan tim Audik Khusus untuk mengkroscek langsung capaian fisik di lapangan, agar diketahui progres yang sebenarnya sesuai atau tidak dengan laporan diatas kertas," tegasnya.
Ia juga berharap Kementerian PUPR tidak tedeng aling-aling dalam bersikap.
"Berikan reward bagi yang sukses dan sanksi bagi yang tidak. Kami berharap sanksi tidak lagi sekedar pergeseran tempat, tapi non-job, agar yang bersangkutan bisa kembali belajar terlebih dahulu sebelum ditempatkan pada posisi sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan jalan dan jembatan nasional," jelasnya.
Ia juga menegaskan, Kementerian PUPR tidak perlu ragu mengganti yang kurang bagus, karena Kementerian memiliki begitu banyak figur potensial yang belum memiliki kesempatan untuk memaksimalkan pengabdiannya.
Hingga saat berita ini tayang, infobarak masih mengharapkan adanya tanggapan, baik dari PPK maupun Satker terkait* (Barak)
Komentar
Posting Komentar